Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur, AB Berurusan dengan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATEMG, SULBARPEDIA.Com – Seorang pemuda di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) diringkus Polisi usai melakukan aksi bejatnya kepada seorang anak kadis yang masih dibawah umur.

Penangkapan tersangaka AB (20) dilakuka pada 13 September yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan pada tanggal (16/8/2023) bulan yang lalu, orang tua korban mendatangi Polres Mateng meloporkan dugaan persetubuhan anak yang diduga dilakukan pelaku Ab (20) terhadap anak pelapor yang masi dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi kejadian pada bulan juli lalu, pada waktu itu korban yang berada di dusun Bayor, Kecamatan Topoyo ingin pulang kerumahnya orangnya di kecamatan Tobadak, namum pada saat itu tidak ada yang mengantar sehingga Kaka korban meminta kepada pelaku untuk mengantar adiknya,” beber Fredy, saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, (21/9/23).

Lalu pada saat itu, kaya Fredy diantarlah si korban Kerumah orang tuanya di Tobadak.
Setelah itu pada (31/7/23) tiba tiba pelaku ini datang kerumah korban sekitar pukul 02.00 WITA dini hari,mengetuk pintu rumah korban yang mana pada saat itu hanya koraban yang berbeda dalam rumah. Sehingga dibukakanlah pintu, tiba tiba pelaku melakukan perbuatan yang tercelah yakni menyetubuhi korban sebanyak dua kali

” Menyetubuhi korban sebanyak dua kali yaitu pada (31/7/2023) dan pada (3/8/23),” ungkap Fredy.

Dikatakan jika hubungan pelaku dengan korban ialah pelaku merupakan teman dari pada Kaka si korban.

” untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dihukum pasal 81 undan – undang No 23, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 – 15 tahun penjara,” tutup Fredy. (Ars/adm )

Berita Terkait

Pemkab Mateng Rumuskan Rekomendasi Peraturan Undang-undang Berbasis HAM
DPRD Mateng Bekerjasama dengan Stia LAN Galar FGD Penyusuanan Naskah Akademik Ranperda
Wabup Mateng Amin Jasa, Kukuhkan 54 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Asisten II Pemkab Mateng Buka Kegiatan Sosprom Universitas Terbuka Majene
Pemkab Mateng Gandeng Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Pembinaan untuk Kelompok Desa Sadar Hukum
Pemda Mateng Resmi Perpanjang Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun
Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Geger Warga di Babana Mateng Temukan Bayi di Kebun Sawit, Polisi Selidiki

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB