Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur, AB Berurusan dengan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATEMG, SULBARPEDIA.Com – Seorang pemuda di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) diringkus Polisi usai melakukan aksi bejatnya kepada seorang anak kadis yang masih dibawah umur.

Penangkapan tersangaka AB (20) dilakuka pada 13 September yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan pada tanggal (16/8/2023) bulan yang lalu, orang tua korban mendatangi Polres Mateng meloporkan dugaan persetubuhan anak yang diduga dilakukan pelaku Ab (20) terhadap anak pelapor yang masi dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi kejadian pada bulan juli lalu, pada waktu itu korban yang berada di dusun Bayor, Kecamatan Topoyo ingin pulang kerumahnya orangnya di kecamatan Tobadak, namum pada saat itu tidak ada yang mengantar sehingga Kaka korban meminta kepada pelaku untuk mengantar adiknya,” beber Fredy, saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, (21/9/23).

Lalu pada saat itu, kaya Fredy diantarlah si korban Kerumah orang tuanya di Tobadak.
Setelah itu pada (31/7/23) tiba tiba pelaku ini datang kerumah korban sekitar pukul 02.00 WITA dini hari,mengetuk pintu rumah korban yang mana pada saat itu hanya koraban yang berbeda dalam rumah. Sehingga dibukakanlah pintu, tiba tiba pelaku melakukan perbuatan yang tercelah yakni menyetubuhi korban sebanyak dua kali

” Menyetubuhi korban sebanyak dua kali yaitu pada (31/7/2023) dan pada (3/8/23),” ungkap Fredy.

Dikatakan jika hubungan pelaku dengan korban ialah pelaku merupakan teman dari pada Kaka si korban.

” untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dihukum pasal 81 undan – undang No 23, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 – 15 tahun penjara,” tutup Fredy. (Ars/adm )

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025
Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh
Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah
Kapolres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi Kesejumlah  Forkopimda dan Instansi Vertikal
Sekda Mateng Litha Febriani: SMSI Warna Baru Sebagai Penyebar Informasi Akurat Valid dan Angkuntabel
Menanggapi Issu Pemotongan Dana Transfer Rp300 T 2027, Askary Tuntut Ciptakan lnovasi
Harganas ke-33, Askary: Langkah Nyata Mempersiapkan Generasi Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Mateng, Mobil vs Motor Satu Meninggal Ditempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Dialog interaktif Literasi Digital di RRI Mamuju, Kabid Kominfo Mateng: Cek Dulu Kebenaran Jangan Langsung Sebar

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Sat Binmas Polres Mateng Hadir di SMAN 1 Topoyo Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Gerak Malam Sisir Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wabup Mateng Cek Fasilitas RSUD, Pastikan Kenyamanan Pasien di Tengah Cuaca Panas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Kawal Power Fit Party, Salubiro Pastikan Kamtibmas Karossa Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agu 2026 - 11:43 WIB

x