Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur, AB Berurusan dengan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATEMG, SULBARPEDIA.Com – Seorang pemuda di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) diringkus Polisi usai melakukan aksi bejatnya kepada seorang anak kadis yang masih dibawah umur.

Penangkapan tersangaka AB (20) dilakuka pada 13 September yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan pada tanggal (16/8/2023) bulan yang lalu, orang tua korban mendatangi Polres Mateng meloporkan dugaan persetubuhan anak yang diduga dilakukan pelaku Ab (20) terhadap anak pelapor yang masi dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi kejadian pada bulan juli lalu, pada waktu itu korban yang berada di dusun Bayor, Kecamatan Topoyo ingin pulang kerumahnya orangnya di kecamatan Tobadak, namum pada saat itu tidak ada yang mengantar sehingga Kaka korban meminta kepada pelaku untuk mengantar adiknya,” beber Fredy, saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, (21/9/23).

Lalu pada saat itu, kaya Fredy diantarlah si korban Kerumah orang tuanya di Tobadak.
Setelah itu pada (31/7/23) tiba tiba pelaku ini datang kerumah korban sekitar pukul 02.00 WITA dini hari,mengetuk pintu rumah korban yang mana pada saat itu hanya koraban yang berbeda dalam rumah. Sehingga dibukakanlah pintu, tiba tiba pelaku melakukan perbuatan yang tercelah yakni menyetubuhi korban sebanyak dua kali

” Menyetubuhi korban sebanyak dua kali yaitu pada (31/7/2023) dan pada (3/8/23),” ungkap Fredy.

Dikatakan jika hubungan pelaku dengan korban ialah pelaku merupakan teman dari pada Kaka si korban.

” untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dihukum pasal 81 undan – undang No 23, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 – 15 tahun penjara,” tutup Fredy. (Ars/adm )

Berita Terkait

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak
Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang
Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Jumat, 26 April 2024 - 19:37 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB