Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur, AB Berurusan dengan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATEMG, SULBARPEDIA.Com – Seorang pemuda di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) diringkus Polisi usai melakukan aksi bejatnya kepada seorang anak kadis yang masih dibawah umur.

Penangkapan tersangaka AB (20) dilakuka pada 13 September yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan pada tanggal (16/8/2023) bulan yang lalu, orang tua korban mendatangi Polres Mateng meloporkan dugaan persetubuhan anak yang diduga dilakukan pelaku Ab (20) terhadap anak pelapor yang masi dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi kejadian pada bulan juli lalu, pada waktu itu korban yang berada di dusun Bayor, Kecamatan Topoyo ingin pulang kerumahnya orangnya di kecamatan Tobadak, namum pada saat itu tidak ada yang mengantar sehingga Kaka korban meminta kepada pelaku untuk mengantar adiknya,” beber Fredy, saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, (21/9/23).

Lalu pada saat itu, kaya Fredy diantarlah si korban Kerumah orang tuanya di Tobadak.
Setelah itu pada (31/7/23) tiba tiba pelaku ini datang kerumah korban sekitar pukul 02.00 WITA dini hari,mengetuk pintu rumah korban yang mana pada saat itu hanya koraban yang berbeda dalam rumah. Sehingga dibukakanlah pintu, tiba tiba pelaku melakukan perbuatan yang tercelah yakni menyetubuhi korban sebanyak dua kali

” Menyetubuhi korban sebanyak dua kali yaitu pada (31/7/2023) dan pada (3/8/23),” ungkap Fredy.

Dikatakan jika hubungan pelaku dengan korban ialah pelaku merupakan teman dari pada Kaka si korban.

” untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dihukum pasal 81 undan – undang No 23, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 – 15 tahun penjara,” tutup Fredy. (Ars/adm )

Berita Terkait

Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Pemda Mateng Galar GPM di Kantor Camat Topoyo
SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026
Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat
Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda
368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang
Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon
Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:04 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:22 WIB

Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran

Jumat, 24 April 2026 - 20:53 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Jumat, 24 April 2026 - 14:33 WIB

Parkir Liar dan Aksi Lompat Pagar Siswa SMK Rangas Resahkan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIB

SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 21:08 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x