MATENG,Sulbarpedia – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju Tengah (Mateng), senin (10/10/22) demosteran di Kantor Bupati Mamuju Tengah.
Massa aksi tiba dihalaman Kantor Bupati Mateng sekitar pukul 10.30 wita, di kawal oleh petugas Polisi Polres Mateng dan Satpol PP. Massa aksi dalam orasinya membawa rentetan issu terkait program pembangunan Desa di Kabupaten Mamuju Tengah.
Kordinator lapangan (Korlap) massa aksi Muh Nur Syawal menyatakan,proses pembanguanan di desa tidak mengalami kemajuan signifikan. Hal ini diakibatkan karena Dinas PMD Mamuju Tengah,tidak serius mendorong pembangunan di Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada indikasi jalannya program pembangunan di Desa, disebabkan oleh penganggaran yang terlalu berbelit di bawah intervensi Dinas PMD Mateng. Seperti munculnya program yang berulang” ujarnya
Lebih lanjut,Muh Nur Syawal membeberkan, hal itu di sebabkan karena adanya dugaan banyaknya titipan program Kabupaten yang pembiayaannya menggunakan alokasi anggaran dana desa (ADD) sehingga menyita ADD sangat besar.
“Ini akibat dari program yang berulang ulang,bahkan program pelatihan kepada aparatur Desa juga yang berulang justru menyita ADD sangat besar. BUMDes yang mestinya menjadi lumbung ekonomi Desa justru tidak dikelola dengan maksimal” terangnya
Saat massa aksi ditemui oleh asisten l Pemda Mateng Bahri, namun massa aksi menolak berdialog dengan asisten l. Karena massa aksi meminta ditumui oleh salah satu dari tiga pucuk pimpinan pemerintah daerah yakni: Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni,Wakil Bupati Mamju Tengah Muh Amin Jassa dan Sekartaris Daerah Askary.
Saat massa aksi meminta dipertemukan oleh salah satu pimpinan Pemda Mateng, namu ketiga pejabat tersebut tidak berada di tempat. Akibatnya, massa aksi memaksa masuk kedalam Kantor Bupati Mateng sehingga terjadi kericuhan saling dorong dengan aparat keamanan Satpol PP.
Adapun tuntuan massa aksi adalah:
1. Copot Kadis PMD Mamuju Tengah beserta Kabid kabidnya.
2. Meminta pemerintah Mamuju Tengah (Bupati) untuk membentuk tim investigasi dugaan program titipan dari beberapa Dinas ke Desa dan menindak secara tegas.
3. Meminta lnspektorat mengaudit seluruh dana yang di kucurkan ke BUMDes.