SULBARPEDIA.COM,- Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar (Polman) Muhammad Ilham Borahima dilaporkan ke polisi usai diduga tidak membayar biaya pengadaan 2.724 seragam Linmas untuk keperluan Pemilu 2024 kepada pengusaha konveksi bernama Dito. lham dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Kami melaporkan Penjabat Bupati Polewali Mandar, terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar kuasa hukum Dito, Hasri Jack kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Ilham Borahima dilaporkan ke Polda Sulbar pada Senin (9/12) sore. Laporan terhadap Pj Bupati Polman itu teregister dengan nomor polisi: LP/B/71/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasri mengatakan kasus ini berawal saat Ilham Borahima menghubungi kliennya untuk membuat seragam Linmas yang akan dipakai petugas jaga tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilu 2024. Ilham disebut meminta dibuatkan 2.724 pasang seragam Linmas.
“Di mana kejadian ini pada bulan Januari 2024, diminta oleh pak Pj bupati untuk mengadakan seragam Linmas untuk kepentingan Pemilu dan Pilkada sebanyak 2.724 pcs, mulai dari topi, baju dan celana,” terang Hasri.
Hasri melanjutkan, setelah dibuat dan digunakan petugas pengamanan TPS di Pemilu 2024, seragam tersebut tak kunjung dibayar. Ia menyebut kliennya saat itu menggunakan uang pinjaman untuk membuat seragam tersebut.
“Namun sampai hari ini menjelang setahun tidak dilakukan pembayaran serupiah pun.
Nilai kerugian (yang dialami klien kami) di luar dari pajak, PPN, PPH sebesar Rp 1.638.000.000,” bebernya.
Hasri menambahkan pihaknya telah bertemu dan melakukan audiensi sebanyak 3 kali dengan Ilham Borahima. Namun kata dia, Ilham Borahima hanya memberikan janji-janji namun tak kunjung membayar.
“Sudah, kita sudah lakukan audiensi sebanyak 3 kali, somasi 2 kali, dan terakhir beliau tidak mengindahkan somasi maka dengan ini kita ajukan laporan,” imbuhnya.
(rls/adm)