SULBARPEDIA.COM,- Pasangkayu, Wakil Bupati (Wabup) Hj Herny Agus menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Pemkab Pasangkayu formasi tahun 2021 di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu, Jumat (1/4/21).
Dalam arahannya, Herny menyampaikan bahwa surat keputusan adalah bukti otentik dan sekaligus kontrak pengabdian anda untuk mengabdikan diri di Kabupaten Pasangkayu.
“Banyak masyarakat yang ingin berada pada posisi Anda saat ini namun belum memiliki keberuntungan yang sama dengan Anda-anda sekalian. Anda diseleksi dengan tahapan seleksi yang sangat ketat, transparan dan tanpa pungutan” kata Herny
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anda berhasil melewati dan lolos dari tahapan-tahapan tersebut dengan kemampuan intelektual yang anda miliki bukan dengan cara-cara yang kotor” tambahnya
Lebih lanjut, Ketua PMI Pasangkayu ini menjelaskan sudah seharusnya jika dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai unsur aparatur sipil negara dan abdi masyarakat harus memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Serta bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme. Sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa” tutup wabup
Pada kegiatan ini, Wabup Herny didampingi oleh Asisten 1 Bidang administrasi umum dan Kadis BKPPD Pasangkayu.
(rls/hfs)