Dihadapan CPNS, Wabup Herny Tekankan SK Sebagai Kontrak Pengabdian ke Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(wabup Pasangkayu Hj Herny Agus menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Pemkab Pasangkayu formasi tahun 2021, foto: hms)

(wabup Pasangkayu Hj Herny Agus menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Pemkab Pasangkayu formasi tahun 2021, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,- Pasangkayu, Wakil Bupati (Wabup) Hj Herny Agus menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Pemkab Pasangkayu formasi tahun 2021 di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu, Jumat (1/4/21).

Dalam arahannya, Herny menyampaikan bahwa surat keputusan adalah bukti otentik dan sekaligus kontrak pengabdian anda untuk mengabdikan diri di Kabupaten Pasangkayu.

“Banyak masyarakat yang ingin berada pada posisi Anda saat ini namun belum memiliki keberuntungan yang sama dengan Anda-anda sekalian. Anda diseleksi dengan tahapan seleksi yang sangat ketat, transparan dan tanpa pungutan” kata Herny

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anda berhasil melewati dan lolos dari tahapan-tahapan tersebut dengan kemampuan intelektual yang anda miliki bukan dengan cara-cara yang kotor” tambahnya

Lebih lanjut, Ketua PMI Pasangkayu ini menjelaskan sudah seharusnya jika dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai unsur aparatur sipil negara dan abdi masyarakat harus memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Serta bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme. Sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa” tutup wabup

Pada kegiatan ini, Wabup Herny didampingi oleh Asisten 1 Bidang administrasi umum dan Kadis BKPPD Pasangkayu.

(rls/hfs)

Berita Terkait

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Golkar Sulbar Gelar Musda IV, Siap Kolaborasi Majukan Daerah
Api Lahap Ruang Arsip Puskesmas Katumbangan, Kerugian Capai Rp150 Juta
Maxim Kini Hadir di Pasangkayu, Bawa Solusi Mobilitas Modern untuk Masyarakat Sulbar
Last Child Siap Guncang Mamuju: Konser ‘Sound of Healing’ Akan Digelar di Stadion Manakarra
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x