Dinkes Mamuju Lakukan Fogging di Desa Pokkang, Cegah Penyebaran DBD

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dinkes Mamuju lakukan fogging, foto: dok.ist)

(Dinkes Mamuju lakukan fogging, foto: dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan fogging di Desa Pokkang. Hal itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengeu (DBD).

Permintaan fogging itu dilayangkan Kepala Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Hasdir kepada Dinkes Mamuju. Petugas kesehatan kemudian menyisir rumah-rumah warga disana pada Rabu (10/5).

“Ini permintaan kami bekerja sama dengan Dinkes melalui Puskesmas Beru-beru,” kata Hasdir kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fogging bukan satu-satunya cara untuk memberantas nyamuk DBD. Olehnya, Hasdir meminta warganya untuk mulai menerapkan pola hidup bersih.

“Fogging adalah langkah terakhir dalam pencegahan DBD, yang paling utama adalah warga harus rajin membersihkan rumah dan lingkungan sekitar,” terangnya.

Sehingga, Hasdir mengimbau seluruh warganya untuk membuang genangan air, menutup bak terbuka, dan menimbun kaleng bekas.

“Karena semua itu bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti,” terangnya.

Hasdir pun mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Mamuju atas dukungan respon cepat untuk melakukan fogging di rumah warganya.

Sebelumnya, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Pemkab Mamuju, Alamsyah menjelaskan, fogging dilakukan untuk membunuh induk nyamuk DBD. Namun, penyemprotannya tidak boleh sembarangan.

“Nyamuk aedes aegypti itu aktif di pagi dan sore hari, sehingga fogging juga harus di waktu itu. Kalau tidak, tidak akan efektif,” tandas Alamsyah.

(adv/adm)

Berita Terkait

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Rabu, 9 September 2026 - 05:49 WIB

Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x