MAMUJU, – Awal pekan kemarin (Senin 21/02/2018) kepala Kejaksaan TinggI Sulselbar, Tarmizi, SH.MH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Andi Muhammad Hamka, SH beserta rombongan meninjau pembangunan Bendung saluran Irigasi yang terketak di Desa Sondoang kecamatan Kalukku, Mamuju prov.Sulbar.
Kejati Sulselbar selaku Tim Pengawalan, Pengamanan, pendampingan pengawasan Daerah (TP4D) dalam pembangunan Bendung saluran Irigasi tersebut mendesak pihak PT.Utama Karya sebagai pelaksana proyek agar segera melakukan proses pembangunan Bendung Irigasi, percepatan itu penting dilakukan mengingat waktu terus berjalan dan agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
” kami dari Kejaksaan Tinggi di minta untuk mengawal dan mengawasi pekerjaan pembangunan Bendung Saluran Irigasi yang ada di Desa Sondoang Kecamatan Kalukku ini, dan kami sudah bentuk Tim untuk pengawalan yang sekarang dalam proses pembebasan tanah, dan kemarin kebetulan ada waktu dan juga Tim TP4D ada di tempat, maka saya langsung mengunjungi lokasi Bendungan itu, dan saya mendapat laporan dari sana bahwa pekerjaan itu sudah tidak ada masalah, namun ada sedikit kendala di ujung yang di atas bukit ada permasalah sedikit, dan sudah saya sampaikan ke pihak Utama Karya agar segera di lakukan kegiatan pembangunan, ini adalah pekerjaan berlanjut, dan kalau ada masalah hukum di sana kita akan selesaikan,” terang Kajati Sulselbar Tarmizi, SH.MH.
Sementara itu, Kepala Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Wilayah Sungai Kalukku – Karema, Daniel, ST. MT mengapresiasi pihak Kejaksaan Tinggi dalam rangka pendampingan anggaran APBN yang di kelolah oleh Satker-Satker terutama dalam membantu pengawasan pelaksanaan kegiatan untuk menghindari kesalahan yang di lakukan oleh penyedia jasa.
” kami sangat mendukung langkah yang di lakukan oleh TP4 dalam hal ini pihak Kejaksaan, dimana dalam rangka pendampingan anggaran APBN yang di kelolah oleh para Satker, terutama dalam membantu pengawasan pelaksanaan kegiatan untuk menghindari kesalahan yang dilakukan oleh penyedia jasa, dan Ini memang yang sangat diharapkan terutama proyek proyek strategis, dan harapan saya semoga masyarakat pemilik lahan dapat menerima hasil penilaian oleh tim pengadaan tanah supaya segera kami bekerja, Ini semua demi kepentingan masyarakat, yang menerima manfaatnya dalah masyrakat dan terlebih bagi pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi ini nantinya akan menjadi salah satu andalan ketahanan pangan di Sulbar,” kata Daniel kepada wartawan Rabu 23/05/18.
Untuk diketahui kendala pembangunan Bendung Irigasi Sondoang adalah masalah pembebasan lahan, masyarakat menolak ganti rugi lahan dengan harga hitungan dari tim Apresal. Pemilik lahan menilai harga yang ditawarkan pemerintah terlalu kecil.