SULBARPEDIA. COM, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju mulai membahas 26 rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 26 Ranperda tersebut akan godok melalui panitia khusus (Pansus) yang akan disahkan pada rapat paripurna DPRD Mamuju yang rencananya akan digelar Selasa, 25/02/20 besok.
Ketua Bapemperda DPRD Mamuju Mervi Parasan mengatakan 26 Ranperda itu akan dibahas dan dikelompokkan dalam 4 Pansus yang dibentuk DPRD Mamuju.
“Struktur pansusnya sudah dibentuk, tinggal disahkan besok melalui paripurna, kita berharap 26 ranperda itu dapat segera kita sahkan menjadi peraturan daerah.”kata politisi Hanura itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mervi mengatakan 26 Ranperda itu sebelumnya telah disetujui DPRD Mamuju menjadi program legislasi daerah yang akan dituntaskan pada tahun 2020 ini.
“setelah ini pansus akan mulai bekerja, tugas Pansus diantaranya mendengarkan masukan dari semua pihak, melakukan kordinasi kepada OPD yang dianggap perlu, pansus juga nantinya juga akan membuat laporan kepada pimpinan DPRD, setelah itu maka ranperda akan kita sahkan menjadi Perda.”jelasnya.
26 Ranperda itu dibahas pada rapat Bapemperda yang dipimpin wakil ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta dihadiri ketua Bapemperda Mervi Parasan, anggota DPRD M.Imran, Sugianto dan Asdar.
26 ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang keuangan daerah, ranperda perubahan perangkat daerah, penyertaan modal, retribusi minuman beralkohol, ranperda pencabutan Perda, ritribusi limbah cair, ritribusi kekayaan daerah, burung walet, dan sejumlah ranperda lainnya.
(Lal)