DPRD Sulbar Terima Laporan BPK RI, Pemprov Kembali Raih WTP

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada tgl 11 juni 2026 jam 14.00 di ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat

Agenda resmi penyerahan LHP tersebut dilakukan bersamaan untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan lima kabupaten di wilayah Sulbar.

Acara penyerahan LHP BPK RI digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 11 Juni 2026, dihadiri langsung jajaran pimpinan DPRD, perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, serta pejabat daerah terkait. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengikuti acara secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD TA 2025 milik Pemprov Sulbar dan 5 kabupaten. Hasil pemeriksaan dituangkan dalam LHP yang menjadi dasar evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menekankan LHP BPK RI merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini menjadi landasan kuat dalam merumuskan kebijakan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhardi Duka.

Gubernur menyoroti tantangan ke depan semakin kompleks. Mulai dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, terbatasnya kapasitas fiskal, perlunya perencanaan dan penganggaran yang presisi, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset tertib, hingga efektivitas belanja modal dan bansos.

Selain itu, penguatan sistem pengendalian intern dan digitalisasi tata kelola keuangan juga menjadi keharusan. Kondisi geopolitik global yang kurang baik menuntut pemerintah daerah bersama DPRD lebih cermat, selektif, dan efisien dalam menyusun program pembangunan.

Suhardi Duka bersyukur opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dapat dipertahankan untuk ke-12 kalinya sejak Pemprov Sulbar berdiri. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama eksekutif, legislatif, dan bimbingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

“Namun kami menyadari masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Untuk itu, saya memerintahkan OPD terkait segera menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap rekomendasi BPK RI maksimal 60 hari,” tegasnya.

Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulbar menindaklanjuti temuan BPK secara serius, terukur, dan tuntas. Strategi yang disusun meliputi 4 langkah utama:

1. Pembentukan Tim Khusus

Tim khusus bertugas memetakan seluruh rekomendasi, menetapkan tanggung jawab perangkat daerah, dan menyusun jadwal penyelesaian agar tidak ada temuan yang tertunda.

2. Mekanisme Pengawasan Berjenjang

Penerapan laporan berkala dan evaluasi rutin sehingga perkembangan perbaikan dapat dipantau.

3. Peningkatan Kapasitas Aparatur

Menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi dan sarana meningkatkan kompetensi aparatur agar kekurangan tidak terulang.

4. Penindakan dan Sanksi

Setiap temuan berindikasi kerugian negara, penyimpangan, atau ketidakpatuhan akan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan, termasuk pemulihan kerugian negara/daerah dan pemberian sanksi.

“Sinergi, bimbingan, dan pengawasan konstruktif dari BPK RI sangat kami harapkan agar bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Suhardi Duka.

(Adm)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Patmor Polres Mamuju Tengah Menyisir Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Polairud Polres Mateng Patroli pastikan Pesisir Aman dan Nelayan Terlindungi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangale pastikan turnamen sepak bola mini berlangsung aman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo bangun kamtibmas lewat sambang dan sarana olahraga

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Semangat Kemerdekaan di Bumi Lalla Tassisara, S-TAB Reklaim Lahan yang Diklaim Milik Petani

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Hut RI Ke-81, Bupati Arsal Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Tim URC Polres Mamuju Tengah, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Diesel

Berita Terbaru

x