Eks Kades dan Sekdesnya di Mateng Jadi Tersangka Korupsi BLT Rp 194 Juta

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(3 aparat desa di Mamuju Tengah jadi tersangka korupsi BLT, foto: dok.ist)

(3 aparat desa di Mamuju Tengah jadi tersangka korupsi BLT, foto: dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU TENGAH, Eks Kepala Desa (Kades) berinisial SW di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan jadi tersangka korupsi Dana BLT sebesar Rp 194 juta. Dalam kasus ini, SW ditetapkan tersangka bersama sekdesnya SY dan Kaur Keuangannya ZS.

“(Yang dikorupsi) BLT covid tahun 2021,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat dihubungi detikcom,” Selasa (28/2/2023).

Fredy menuturkan SW merupakan mantan Kades Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Mateng. SW bersama 2 aparatnya berdasarkan audit inspektorat terbukti telah menggelapkan dana BLT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan audit inspektorat, (dana yang dikorupsi sebesar) Rp 194.900.000,” bebernya.

Ia menambahkan selama 2021, kades dan 2 aparatnya itu hanya menyalurkan dana BLT untuk 2 hingga 3 bulan kepada warga. Kemudian sisa dana dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan kendaraan.

“Jadi itu dana BLT harusnya satu keluarga terima selama satu tahun, cuman hanya ada yang dikasih 2 bulan, 3 bulan. Sisanya itu digunakaan untuk kepentingan pribadi. Bayar motor, lain-lain,” ujarnya.

Saat ini kata dia, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Mateng dan dijerat pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“(Ketiga tersangka) sudah ditahan. Dincaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

(adm/adm)

Berita Terkait

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024
KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada
KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen
Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX
Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi
Resmikan 2 Puskesmas, Sutinah: Pembangunan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 13:55 WIB

KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:54 WIB

Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:05 WIB

Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:00 WIB

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:10 WIB

Pemkab Mateng dan Kemenag Rapat Pemantapan Pemberangkatan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Advertorial

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Advertorial

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB