SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) pemeriksaan air minum dengan puskesmas se- Kabupaten Mamuju pada Kamis, (2/2/2023) lalu.
Kepala Seksi Peningkatan Mutu Balai Labkes & TD Dinkes Sulbar, Aminuddin, mengungkapkan, sejumlah puskesmas di Kabupaten Mamuju menandatangani kesepakatan itu.
Ia menjelaskan, puskesmas nantinya melalui petugas sanitarian, bakal mengambil sampel air untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“hampir semua puskesmas yang ada di kabupaten mamuju yang menandatangani MoU. Mereka sebenarnya punya kit pemeriksaan air, tapi kalau butuh pemeriksaan tambahan, itu mereka bawa sampel kesini, makanya dibangunlah kerjasama untuk pemeriksaan di labkes ini,” ujar Aminuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (16/2/2023).
Dengan adanya kerjasama ini kata Aminuddin, dapat mengefisienkan waktu dan biaya dalam hal pemeriksaan sampel air minum. Disamping itu, jaminan akan kepastian air bersih yang akan digunakan sesuai standar Kementrian Kesehatan dapat terpenuhi.
“Kita dari pihak labkes berterimakasih dan memang jika ada peluang kerjasama seperti ini kita sangat sambut dengan baik. Kedua, selama ini kan sebelum adanya labkes, mereka kirim sampelnya ke Makassar, jadi ya disamping kita ongkosnya bertambah, waktunya juga,” terangnya.
“Sehingga dengan ini kita bisa lebih hematlah, itulah keuntungan-keuntungan yang bisa kita dapatkan dan juga masyarakat sudah terjamin jika air yang akan digunakan itu memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh kementrian,” tambahnya.
Untuk diketahui, penandatnganan Memorandum Of Understanding (MoU) pemeriksaan air minum dengan puskesmas se- Kabupaten Mamuju ini, dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Nana Darmania.
(adv/adm)