SULBARPEDIA. COM, – Anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Partai Golkar H Damris melakukan reses atau menyerap aspirasi masyarakat di Desa Boda-boda, Kecamatan Papalang, Mamuju, ahad (26/1/2020).
Dengan didampingi Kepala Desa Boda-boda Ashardi, Damris berdialog dengan semua warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sebagian besar warga mengeluhkan banjir yang terjadi di daerah mereka akibat meningkatnya hujan yang tinggi selama bulan Januari 2020 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang dikemukakan salah seorang warga yang berasal dari Dusun Boda-boda Timur, Hikman, itulah aktivitas ekonomi masyarakat terhambat akibat banjir. Penanaman padi di sawah tertunda karena sawah tergenang yang cukup tinggi. Hal ini tentu saja merugikan petani karena bibit sudah tidak bisa terpakai lagi dan panen pun tentu akan tertunda pula.
“Kami mengeluarkan banjir akibat penyempitan sungai di hilir dan terjadi pendangkalan. Ini sudah terjadi selama bertambah-tahun. Seharusnya gorong-gorong diganti dengan jembatan,” kata Hikman.
Warga yang dibaringkan, Petrus, tambahkan, saat ini, hujan yang terjadi selama dua jam yang sudah bisa menyebabkan banjir. Makanya, perlu dibuatkan drainase sekaligus talud.
“Harus ada drainase. Tapi, drainase saja tidak cukup, harus ada talud. Escavator (alat berat) harus mengeruk ke sungai dan dibuatkan talud agar tidak terjadi longsor,” ujar Petrus.
Menanggapi aspirasi tersebut, Damris dinyatakan siap memperjuangkan jika itu merupakan otoritas pemerintah provinsi. Karena, jembatan di Boda-boda tersebut berada di areal jalan nasional, sehingga menjadi otoritas pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sulawesi.
“Kalau ada kewenangan provinsi, maka tentu saja kita akan perjuangkan, kita kawal sampai anggarannya betul-betul ada. Tapi, jika wewenang balai, maka tentu saja kita harus dikoordinasikan dulu dengan balai bukan izin kita. Tetap bisa kita upayakan. Perlu otoritas provinsi yang sangat mudah untuk membantu, “jelas Damris.
Ketua Golkar Mamuju menambahkan, untuk mengupayakan anggarannya, harus ada proposal terlebih dahulu yang melunasi anggaran, foto-foto persyaratan jembatan, dan tanda tangan dari pihak-pihak yang terkait, guna dari pihak pemilik lahan.
“Harus bertanda tangan pihak-pihak yang terkait, pemilik tanah. Harus ada persetujuan dari pemilik tanah, jangan sampai tanahnya tidak mau dilewati escavator, masalah mau begini. Karena ada pengalaman seperti ini. Makanya, aku tidak mau ada masalah. Harus jelas dulu, Semuanya harus dibahas, tidak ada yang harus disetujui jika lahannya dilewati escavator. Jika sudah tidak ada masalah, baru kita bisa perjuangkan, “kata Damris.
Aspirasi lain yang disampaikan warga adalah Peningkatan ekonomi melalui bantuan bibit tanaman seperti kopi dan cabai keriting. Juga pembenahan lapangan sepak bola untuk membina pemuda yang memiliki bakat menjadi pemain sepak bola.
Petrus yang merupakan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Papalang meminta agar tenaga pendidik mendapat penghargaan karena sudah berbulan-bulan belum menerima upah, padahal mereka aktif mengajar dari pagi hingga sore.
(Cul / Lal)