SULBARPEDIA. COM, -Komisi IV DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Kabupaten Pasangkayu. Rombongan komisi IV itu dipimpin ketua komisi IV H. Sudirman. Anggota Komisi IV yang ikut dalam kunjungan itu masing-masing adalah Ir H Abidin, Risbar Berlian SH, Irbad Kaimuddin, dan Dr H Muliadi Bintaha. Sedangkan dari Pemprov Sulbar, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr Muh. Alif dan Kepala Dinas Sosial Sulbar, Andi Bau Akram Maksum Dai.
Rombongan Komisi IV DPRD Sulbar diterima langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pasangkayu, Firman, SPI.MP, Asisten I Pemkab Pasangkayu, Asisten II Pemkab Pasangkayu, kepala Dinas Sosial Pasangkayu, dan kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H Sudirman, menyampaikan tujuannya bersama rombongan melakukan kunjungan kerja, yakni untuk mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan APBD Pemprov. Sulbar di kab. Pasangkayu tahun 2020 khususnya untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu dan Dinas Sosial.Politisi partai Golkar itu menyampaikan bahwa Pemkab. Pasangkayu mengapresi Pemerintah Provinsi Sulbar terkhusus gubernur Sulbar atas perhatiannya terhadap penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” kunjungan kerja kali ini untuk memonitoring pelaksanaan APBD Sulbar di Pasangkayu, hari ini kita juga menyerahkan bantuan APD dan masker, tadi diterima lansung oleh pak Sekda. Alhamdulillah di Pasangkayu cukup maksimal melakukan pengendalian Corona.”terang Sudirman, Jumat 19/06/20.
Sudirman menjelaskan terkait persiapan menghadapi New Normal atau kenormalan baru, Pemkab Pasangkayu mengharapkan kepada Komisi IV DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar untuk terus memberi dukungan dan respon dalam melaksanakan tugas-tugas kesehatan di Kabupaten Pasangkayu. Utamanya dalam mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Pasangkayu.
“Untuk bantuan terpadu kesejahteraan sosial belum tersalur karena belum adanya data penerimaan pada Dinas Sosial Pasangkayu. Untuk itu kami mengharapkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu agar secepatnya memasukkan datanya.”kata anggota DPRD Sulbar dua periode itu.
”Kami berharap datanya dimasukkan paling lambat bulan Juli 2020,” tambah Sudirman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr Muh. Alif menjelaskan kepada pihak Pemkab Pasangkayu tentang adanya Standar Pelayanan Minimal atau SPM yang dikeluarkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan yang ada di provinsi Kejadian Luar Biasa (KLB) serta penanganan khusus pada standar pelayanan. Dan minimal ada di kabupaten pada bagian pengawasan serta pada pembinaan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar.
”Belum maksimalnya berjalan program kesehatan di Dinas Kesehatan Sulbar dan dimasing-masing wilayah kabupaten se-Sulbar, itu tak lain adanya masalah pandemi Covid-19. Sehingga ada beberapa item program di Dinas Kesehatan Sulbar belum terlaksana. Maka kami akan secara intens turun langsung nantinya ke pihak Puskesmas yang rencananya akan memaksimalkan pelayanan dibulan Juni 2020,” terang dr Alif
(Lal)