MAKASSAR,- Wakil Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar perlu melakukan inovasi untuk peningkatan pendapatan daerah.Inovasi itu bisa didapatkan dengan mengadopsi sistem yang telah berhasil diterapkan di daerah lain sehingga PAD (pendapatan asli daerah) meningkat.
Menurut Hamzah, salah satu daerah yang sukses menerapkan sistem untuk menggenjot peningkatan PAD adalah Sulsel. Makanya, Sulbar harus belajar dari provinsi induknya ini.
Olehnya itu, pada haru Rabu (21/11), Hamzah yang merupakan pimpinan dewan yang membidangi keuangan, berkunjung ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulsel untuk mendapatkan informasi terkait sistem yang diterapkan sehingga PAD Sulsel bisa mendapatkan jumlah yang signifikan. Di Kantor Bapenda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Hamzah diterima langsung oleh Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita (Sulbar) harus belajar ke Sulsel. Sistem yang diterapkan di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulsel menurut kami sangat baik, maka perlu kita coba terapkan di Sulbar agar pendapatan daerah meningkat,” kata Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini.
Salah satu sektor potensial untuk menggenjot peningkatan pendapatan adalah dari pajak kendaraan. Di Samsat Sulsel, sudah banyak inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan jumlah pajak dari kendaraan.
“Sistem atau Aplikasi yang digunakan di Samsat Sulsel ini sangat perlu kita adopsi di Sulbar. Kami butuh bantuan Bapenda Sulsel untuk menerapkan sistem di Sulbar. Berapa biayanya, saya selaku pimpinan dewan yang membidangi keuangan akan mengalokasikannya. Saya akan undang khusus bapenda untuk bahas hal ini,” jelas Hamzah.
Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengemukakan, di OPD (organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya, senantiasa memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya yang menjadi wajib pajak.
Menurutnya, pelayanan yang baik akan berdampak pada peningkatan pendapatan Bapenda Sulsel. Inovasi-inovasi yang dilakukan Bapenda Sulsel di antaranya program Samsat Lorong yang melayani wajib pajak yang berada di dalam lorong. Petugas bapenda akan didampingi petugas kepolisian untuk menerima pembayaran pajak dan melakukan pengesahan STNK di rumah wajib pajak.
“Untuk menghubungi armada Samsat Lorong, masyarakat cukup menelepon ke 0811 4440 0444 atau 0811 4440 0333. Setelah menelepon, petugas akan memverfikasi dan langsung meluncur ke tempat penelepon,” ujar Tautoto.
Program yang lain adalah samsat sipakainge’, yaitu layanan pemberian informasi pajak kendaraan kepada masyarakat yang ditempel di kendaraan. Lalu Samsat mobile Banking, yaitu pembayaran pajak kendaraan dari ponsel pintar wajib pajak melalui aplikasi e-samsat yang dapat diunduh dari play store.
Saat ini, kata Tautoto, ada 10 unit armada sepeda motor untuk Samsat Lorong yang merupakan bantuan dari Pemkot Makassar.
Menurutnya, sumbangan ini sejalan dengan dana bagi hasil (DBH) yang diterima Makassar yang cukup besar dibanding kabupaten/kota lain di Sulsel. Untuk sementara program Samsat Lorong ini baru melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan penggantian pelat atau pajak lima tahunan wajib datang ke samsat asal kendaraan untuk mengikuti proses registrasi dan cek fisik (identifikasi) kendaraan.
Sedangkan untuk membuat aplikasi sistem pengontrol pajak kendaraan, menurut Toto, membutuhkan anggaran setidaknya Rp 3 miliar. Sebanyak Rp2 miliar untuk biaya utama pembuatan sistem, sedangkan Rp1 miliar untuk biaya pendukung lainnya.
Sistem yang digunakan ini hanya ada dua di Indonesia yakni Bapenda Sulsel dan Bapenda Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Hamzah, menyatakan pihaknya siap untuk menyiapkan anggaran tersebut dengan terlebih dahulu membahasnya dengan OPD terkait yakni bapenda.
“Biaya sebesar itu saya rasa cukup rasional untuk mendapatkan sistem yang bagus. Kami akan bahas secara khusus dengan Bapenda Sulbar. Nanti Bapenda Sulbar akan kami minta belajar terlebih dahulu ke Bapenda Sulsel. Kami akan anggarkan ini paling tidak di APBD tahun 2019 ini,” ungkap Hamzah.
(ADV/LA)