SULBARPEDIA.COM,-MAMUJU, Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) meminta tim seleksi (Timsel) calon anggota komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mempertimbangkan pendaftar yang memiliki riwayat pelanggaran kode etik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum HMM, Lukman. Menurutnya, pertimbangan itu dimaksudkan agar anggota KPU Sulbar yang terpilih nantinya mendapat legitimasi dan kepercayaan penuh pada pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Kami mengapresiasi langkah ketua timsel dalam pernyataan di salah satu media yang mengatakan akan menjadikan pelanggaran dan pernah disidang di DKPP sebagai pertimbangan,” kata Lukman kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lukman menyebut ada tiga orang yang disinyalir sebagai pendaftar calon anggota KPU Sulbar yang melanggar kode etik dan disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2019 lalu.
“Ada indikasi tiga orang yang sebelumnya Komisioner KPU Mamuju yang mendaftar dan pernah disindang DKPP akibat melanggar kode etik,” Katanya.
Untuk itu, pihaknya akan menyurat timsel terkait persoalan tersebut.
“Kami akan menyurat ke timsel untuk mempertanyakan hal itu,” pungkasnya.
(adm/adm)