Imigrasi Mamuju Deportasi 2 WN China gegara Penyalahgunaan Izin Tinggal

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Mamuju deportasi 2 WNA China, dok.ist

Imigrasi Mamuju deportasi 2 WNA China, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LH (54) dan HJ (52) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Mamuju pada Senin (16/09/2024). Keduanya sempat diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Mamuju saat sedang melakukan pemasangan mesin alat penghisap pasir di Desa Lariang Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu.

Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ybs di tambang pasir, petugas Imigrasi Mamuju kemudian melakukan pengawasan lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ybs untuk dilakukan pendalaman di Kantor Imigrasi Mamuju.

Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa paspor dan izin tinggal didalamnya. Diketahui keduanya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (C16).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menerangkan bahwa keduanya terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian visa dan izin tinggalnya.

“Kami akan tindak secara tegas setiap WNA yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian” tegas Ikram.

Kedua WNA Tiongkok itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar karena tidak menaati peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

(rls/adm)

Berita Terkait

Buka Sosialisasi Pendaftaran PPPK, Ini Pesan Karo Umum Anshar Malle ke Tekon
Karo Umum Anshar Malle Jadi Mentor di Seminar Proyek Perubahan PKA Angkatan VII
Sulbar Inflasi 0,33% di September 2024, Ikan Jadi Pemicu Utama
Kadinkes Asran Masdy Pimpin Rapat Persiapan Baksos Operasi Katarak dan Bibir Sumbing
Karo Umum Sulbar Anshar Malle Pimpin Rapat Evaluasi SPBE
Dinkes Sulbar Gelar TOT Penanggulangan TBC untuk Tingkatkan Kapasitas Nakes
Biro Umum Setda Sulbar Lakukan Entry Meeting dengan Inspektorat
Biro Umum Jadi Pelaksana Apel Pagi, Pembina Upacara Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:12 WIB

ABM-Arwan Dapat Dukungan dari Keluarga Besar Mantan Cawagub Sulbar Hasan Mas’ud

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:27 WIB

Relawan ABM-Arwan Target Menang 45 Persen di Majene, Ini Indikatornya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 05:41 WIB

H. Marsudi: Paslon Arsal-Askary Pilihan Tepat untuk Mateng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:15 WIB

Di Hadapan Masyarakat Desa Tobadak, Arsal Aras Tawarkan Layanan Dasar

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:38 WIB

Rakor Tim Pemenangan ABM-Arwan di Polman, Ratusan Kordes Siap Menjemput Kemenangan

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Relawan Pandji Sukriadi 08 Deklarasi Dukung ABM-Arwan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Silahturahmi Dengan Umat Hindu di Kecamatan Karossa, Arsal Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Melanjutkan Pembangunan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Penetapan Ketua DPRD Polman Sarat Dinasti? Ini Tanggapan Logos Politika

Berita Terbaru

x