Ini 3 Ranperda Inisiatif Dewan Yang Mulai Dibahas di DPRD Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2019 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Bapemperda terhadap 3 (Tiga) Ranperda Prakarsa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Masing-masing:

1. Ranperda Pemberdayaan Pemuda, 2. Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, 3.Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang sistem Perlindungan Anak.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj.Amalia Aras, Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 11 Juli 2019, pukul 14:00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa anggota DPRD Sulbar yang hadir diantaranya Rayu, Ir.H.Abidin Abdullah, Muchtar Belo, Tomy, H.Fatmawati, Sukri, Firman Argo, Ir.Yahuda, Risbar,Astuti Indriani, H.Jumiati Mahmud, Halim.

Anggota DPRD Sulbar Hastuti Indriani kepada wartawan mengatakan tiga ranperda ini akan menjadi prioritas DPRD Sulbar di ahir masa jabatannya, ranperda ini kata politisi Golkar itu merupakan inisiatif DPRD Sulbar sehingga harus rampung dan ditetapkan sebelum pelantikan anggota DPRD baru.

” tiga ranperda ini saya kira harus kita selesaikan sebelum masa jabatan berahir, ini harus menjadi kenang-kenangan kami di DPRD Sulbar, khususnya ranperda no 3 tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak. Saya secara pribadi sangat getol memperjuangkan perda ini, karena perda ini menyangkut kaum perempuan.”jelasnya.

Anggota DPRD dari fraksi Golkar itu menjelaskan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang sistem Perlindungan Anak subtansinya adalah agar penganggaran pada program perempuan dan anak tidak lagi terbatas, tidak lagi menjadi hambatan sehingga persoalan-persoalan perempuan dan anak di Sulbar dapat teratasi secara maksimal.

“kalau perda ini tidak ada program di Dinas Pemberdayaan Perempuan tidak bisa di anggarkan secara maksimal, nah dengan adanya perda ini nantinya semua program yang meyangkut perempuan dan anak akan dapat terkaper karena payung hukumnya sudah ada. banyak persoalan yang metangkut perempuan dan anak yang harus dituntaskan, contonya usia perkawinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, gizi buruk dan tingginya angka perceraian dibawah umur, itu semua harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.” harap anggota DPRD Sulbar dua priode itu.

 

 

(Rls/La)

 

 

Berita Terkait

UPTD Air Bersih Kerjasama Masyarakat untuk Memenuhi Kebutuhan Bulan Ramadhan
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Amrullah : Program GPM dapat Mengendalikan Harga Bahan Pokok di Mateng
Menjelang HBKN, Pemda Mateng Gelar Gerakan Pangan Murah di Polohu
Ketua DPRD Mateng, Kec.Tobadak Pontensi Menjadi Pemasok Pangan IKN
Musrenbang Kec.Tobadak, Wabup Mateng Tekan Program Selaras dengan Delapan Misi Termuat Dalam RPJMD
Kunjungan Perdana Kadis DKP Safaruddin ke BBIP Poniang, Tegaskan Kolaborasi dan Penguatan Budidaya Perikanan
Ketua DPRD Mateng Nirmalasari : Kec.Budong Budong Bisa Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:48 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Baksos Operasi Celah Bibir dan Lelangit, 7 Pasien Lolos Screening

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:52 WIB

Ketua DPRD Sulbar Reses Awal 2026, Serap Aspirasi Warga di Tiga Kecamatan Mamuju Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Sulbar Peroleh 400 SKK Ahli Konstruksi, Sertifikasi Instruktur dan Asesor Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Berita Terbaru

x