Kabid DPPKB Mamuju Rokhani Hadiri Kegiatan Orientasi Pengelolaan Rumah DataKu

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,-Kabid Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Mamuju, Rokhani menghadiri langsung kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat yang dihelat 3 hingga 5 Agustus 2024.

Kegiatan ini menyangkut orientasi bagi Pengelola Rumah DataKu Angkatan II di Hotel Matos Mamuju, dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 31 tingkat Provinsi Sulbar dan Hari Kependudukan Dunia (World Population Day).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dihadiri sebanyak 30 peserta oleh sejumlah OPD Keluarga Berencana (KB), dan operator data tingkat kabupaten, serta Kepala Bidang Pengendalian Penduduk selaku penanggungjawab.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKKBN Sulbar, Rezky Murwanto. Rezky menekankan dalam sambutannya, pentingnya pengelolaan data hingga tingkat desa/kelurahan.

“Data saat ini lebih mahal dari emas, karena dari data tersebut kita dapat melakukan intervensi langsung dan melakukan perencanaan pembangunan,” ungkap Rezky.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Mamuju, Rokhani menyebutkan, materi kegiatan ini banyak berbicara terkait arah dan Kebijakan Pengembangan Rumah DataKu (RDK) di kampung KB, oleh sejumlah pemateri.

Rokhani menjelaskan, pemateri lainnya menjelaskan soal RDK sebagai kelompok kegiatan masyarakat berfungsi sebagai domain pusat dan Informasi kependudukan tingkat mikro dan menjadi sangat krusial.

Baca Juga: DPPKB Mamuju Lakukan Studi Tiru Pengelolaan SSK di SMP 1 Seyegan Sleman

“Peranan RDK untuk memenuhi kebutuhan akan data dan informasi keluarga dalam pembangunan di Kampung KB pada khususnya dan desa/ Kelurahan pd umumnya,” terangnya, Senin (5/8/2024).

“Intinya, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman pengelola program Rumah Data Kependudukan pada seluruh tingkatan agar dapat lebih berperan aktif dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan data dan informasi berbasis masyarakat,” tutupnya.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Rabu, 9 September 2026 - 05:49 WIB

Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x