Kandidat Caketum HIPMI Sulbar Diduga Pakai Dokumen Palsu, Bakal Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pemenangan Andi Ricky Rosali menggelar konferensi pers, dok.ist

Tim pemenangan Andi Ricky Rosali menggelar konferensi pers, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Polemik pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) kian memanas.

Tim pemenangan calon Andi Ricky Rosali menggelar konferensi pers di Kafe Ngalo, Mamuju, Sabtu (19/7/2025), untuk mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dan kejanggalan dalam proses Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Sulbar.

Ketua tim pemenangan Andi Ricky Rosali, Firman, menyoroti penetapan Zulfikar sebagai calon tunggal Ketua Umum HIPMI Sulbar. Ia menilai penetapan tersebut cacat prosedural dan sarat kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan banyak kejanggalan, mulai dari penetapan calon tunggal hingga berkas-berkas milik Zulfikar yang kami duga tidak memenuhi syarat,” ujar Firman.

Firman membeberkan sejumlah temuan yang menurutnya menjadi dasar kuat bagi Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI untuk segera mengambil tindakan. Dugaan pelanggaran tersebut antara lain keanggotaan HIPMI kurang dari 3 tahun.

“Berdasarkan data Kartu Tanda Anggota (KTA), Zulfikar diketahui baru bergabung pada tahun 2024. Padahal, sesuai Pasal 22 AD/ART HIPMI, calon ketua umum harus menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya selama tiga tahun,” lanjutnya.

SK Kepengurusan dinilai tidak sinkron dengan KTA, Firman juga menyoroti inkonsistensi antara Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan data keanggotaan Zulfikar.

Selain itu, Sertifikat Diklatda yang dilampirkan diduga palsu. Zulfikar tercatat menyertakan sertifikat Diklatda yang dikeluarkan BPD HIPMI Sulawesi Tengah pada 10 Agustus 2024. Namun, setelah dikonfirmasi kepada ketua pelaksana, nama Zulfikar tidak ditemukan dalam absensi digital resmi peserta.

Kuasa hukum tim pemenangan Andi Ricky Rosali, Akriadi menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Polda Sulbar.

Ia juga menduga Steering Committee (SC) yang dibentuk oleh BPD HIPMI Sulbar telah melakukan kongkalikong dengan membiarkan proses Musda terus berjalan meski mengetahui adanya indikasi pelanggaran.

“SC seharusnya melakukan verifikasi faktual, namun itu tidak dilakukan. Maka kami menilai proses ini cacat secara prosedural,” tegas Akriadi.

Tim pemenangan mendesak BPP HIPMI, khususnya SC OKK, Sekjen BPP, dan Ketua Umum BPP HIPMI, untuk segera turun tangan.

“Kami meminta agar seluruh tahapan Musda dihentikan sementara hingga laporan kami ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Selain itu, kami juga mendesak agar Zulfikar didiskualifikasi dari pencalonan Ketua Umum HIPMI Sulbar,” tutup Firman.

Sementara itu, Zulfikar selaku calon tunggal Ketua BPD HIPMI Sulbar, menanggapi polemik tersebut saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh sejumlah awak media. Ia menyerahkan proses verifikasi berkas ke organisasi.

“Tahapan verifikasi telah berjalan sesuai prosedur. Kami serahkan kepada organisasi untuk memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak. Mereka memiliki kewenangan penuh,” ujar Zulfikar saat dikonfirmasi terpisah.

“Kami bergabung dalam organisasi ini dengan niat membangun, bukan merusak. Saya siap menghadapi segala dinamika ini,” sambungnya.

(op/adm)

Berita Terkait

HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Titik Api Kembali Muncul di Topoyo, Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polri Kawal Semarak Kemerdekaan, Bhabinkamtibmas Karossa Amankan Gerak Jalan 19 Regu Pelajar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Patroli Malam Sisir Titik Rawan Demi Kamtibmas Tetap Kondusif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Sambut Hut RI Ke-81, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mateng Bagikan Sangsaka Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Polri Bersama Satgas El Nino Tanggap Bencana Pengecekan Posko Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Tinali Sambangi Warga Perkuat Kerukunan dan Waspada Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Polri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Jangkos di Kambunong

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:20 WIB

x