Kandidat Caketum HIPMI Sulbar Diduga Pakai Dokumen Palsu, Bakal Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pemenangan Andi Ricky Rosali menggelar konferensi pers, dok.ist

Tim pemenangan Andi Ricky Rosali menggelar konferensi pers, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Polemik pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) kian memanas.

Tim pemenangan calon Andi Ricky Rosali menggelar konferensi pers di Kafe Ngalo, Mamuju, Sabtu (19/7/2025), untuk mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dan kejanggalan dalam proses Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Sulbar.

Ketua tim pemenangan Andi Ricky Rosali, Firman, menyoroti penetapan Zulfikar sebagai calon tunggal Ketua Umum HIPMI Sulbar. Ia menilai penetapan tersebut cacat prosedural dan sarat kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan banyak kejanggalan, mulai dari penetapan calon tunggal hingga berkas-berkas milik Zulfikar yang kami duga tidak memenuhi syarat,” ujar Firman.

Firman membeberkan sejumlah temuan yang menurutnya menjadi dasar kuat bagi Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI untuk segera mengambil tindakan. Dugaan pelanggaran tersebut antara lain keanggotaan HIPMI kurang dari 3 tahun.

“Berdasarkan data Kartu Tanda Anggota (KTA), Zulfikar diketahui baru bergabung pada tahun 2024. Padahal, sesuai Pasal 22 AD/ART HIPMI, calon ketua umum harus menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya selama tiga tahun,” lanjutnya.

SK Kepengurusan dinilai tidak sinkron dengan KTA, Firman juga menyoroti inkonsistensi antara Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan data keanggotaan Zulfikar.

Selain itu, Sertifikat Diklatda yang dilampirkan diduga palsu. Zulfikar tercatat menyertakan sertifikat Diklatda yang dikeluarkan BPD HIPMI Sulawesi Tengah pada 10 Agustus 2024. Namun, setelah dikonfirmasi kepada ketua pelaksana, nama Zulfikar tidak ditemukan dalam absensi digital resmi peserta.

Kuasa hukum tim pemenangan Andi Ricky Rosali, Akriadi menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Polda Sulbar.

Ia juga menduga Steering Committee (SC) yang dibentuk oleh BPD HIPMI Sulbar telah melakukan kongkalikong dengan membiarkan proses Musda terus berjalan meski mengetahui adanya indikasi pelanggaran.

“SC seharusnya melakukan verifikasi faktual, namun itu tidak dilakukan. Maka kami menilai proses ini cacat secara prosedural,” tegas Akriadi.

Tim pemenangan mendesak BPP HIPMI, khususnya SC OKK, Sekjen BPP, dan Ketua Umum BPP HIPMI, untuk segera turun tangan.

“Kami meminta agar seluruh tahapan Musda dihentikan sementara hingga laporan kami ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Selain itu, kami juga mendesak agar Zulfikar didiskualifikasi dari pencalonan Ketua Umum HIPMI Sulbar,” tutup Firman.

Sementara itu, Zulfikar selaku calon tunggal Ketua BPD HIPMI Sulbar, menanggapi polemik tersebut saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh sejumlah awak media. Ia menyerahkan proses verifikasi berkas ke organisasi.

“Tahapan verifikasi telah berjalan sesuai prosedur. Kami serahkan kepada organisasi untuk memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak. Mereka memiliki kewenangan penuh,” ujar Zulfikar saat dikonfirmasi terpisah.

“Kami bergabung dalam organisasi ini dengan niat membangun, bukan merusak. Saya siap menghadapi segala dinamika ini,” sambungnya.

(op/adm)

Berita Terkait

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Sulfakri Sultan Gelar Hearing Dialog Bahas Urgensi Kota Otonom Sulbar
Sigap dan Responsif, RSUD Sulbar Evakuasi Pasien ke Area Aman Pascagempa Palu
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Wujud Nyata Kehadiran Polri Menjaga Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Patroli Dialogis Malam Hari, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 16:49 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI Mateng, Askary: Dapat Melahirkan Gagasan-Gagasan Konstruktif  

Senin, 29 Juni 2026 - 16:34 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI , SMSI Mateng Dorong Berkolaborasi dengan Insan Pers

Senin, 29 Juni 2026 - 10:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Hadiri Pembinaan Posyandu dan Penyuluhan Pencegahan Stunting Bersama TP PKK Mamuju Tengah

Berita Terbaru

x