Opini : Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat
Penulis : Hamzinah, S.I.Pust. (Pustakawan & Pegiat Media Sosial)
SULBARPEDIA.COM, – Kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terulang di berbagai daerah. Ratusan siswa dan santri harus mendapatkan perawatan medis setelah menyantap makanan dari program tersebut. Di Sleman, Yogyakarta sebanyak 135 siswa SMPN 3 Berbah Sleman diduga mengalami keracunan makanan MBG. Puluhan santri di Lampung Timur juga mengalami keracunan usai menyantap makanan MBG. Di Lebong Bengkulu, sebanyak 456 siswa mengalami keracunan massal hingga membuat Gubernur Bengkulu menghentikan sementara program MBG. (www.regional.kompas.com)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di Gemolong Kabupaten Sragen sebanyak 196 siswa dan guru diduga mengalami keracunan usai konsumsi MBG. Hasil laboratorium yang disampaikan Pemkab Sragen bahwa sanitasi lingkungan tersebut menjadi permasalahan utama. Pihak pengelola Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) harus melakukan perbaikan sistem sanitasi dan menjaga higienitas. (www.rri.co.id)
Program Populis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya dilaksanakan sebagai janji kampanye Presiden dengan tujuan mengatasi masalah malnutrisi dan stunting bagi anak dan ibu hamil sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, rantaian kasus keracunan massal yang terus terjadi di berbagai daerah memperlihatkan adanya ketidakseriusan negara dalam merencanakan dan menjalankan program ini.
Kelalaian pemerintah tampak jelas dalam minimnya standar operasional prosedur (SOP) yang matang, lemahnya pengawasan terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) serta buruknya aspek higienitas dan sanitasi yang harusnya menjadi prioritas.
Banyaknya persoalan yang mengemuka hingga membahayakan kesehatan anak-anak mengindikasikan bahwa program ini merupakan program populis tanpa perencanaan, pertimbangan, dan persiapan yang matang dari segala aspek. Kebijakan ini hanya menarik perhatian dan simpati publik dengan imimg-iming “makan bergizi gratis”. Namun, faktanya masih jauh dari tujuan awal MBG.
Programnya tampak populis, tetapi penguasa bersikap pragmatis. Ini adalah paradoks program MBG. Mau mendapat dukungan dengan program yang “merakyat”, tetapi kenyataannya tidak sesuai ekspektasi masyarakat. Hal ini menggambarkan sistem pemerintahan yang tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat yang menjadi ciri pemerintahan yang populis, mengeklaim membela rakyat, tetapi sejatinya hanya sekadar propaganda.
Pemerintahan populis adalah pemerintahan yang menggunakan pendekatan politik populis, yaitu gaya politik yang sering kali mengandalkan retorika emosional dan janji-janji populer untuk mendapatkan dukungan massa. Pemerintahan populis sering kali menargetkan kelompok-kelompok yang merasa terpinggirkan atau tidak terwakili dalam sistem politik yang ada. Penguasa secara bombastis mengenalkan program MBG untuk masyarakat luas, tetapi dalam pelaksanaannya malah bersikap pragmatis. Yang terpenting janji terpenuhi, urusan kualitas MBG dan bagaimana pengawasannya tidak jadi pertimbangan prioritas.
Sementara itu, kebijakan populis tersebut membuka peluang bagi para kapitalis untuk mendapatkan keuntungan, seperti adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Kehadiran SPPG atau dapur umum MBG sangat menguntungkan pelaku bisnis. Mereka bisa menjadi vendor-vendor penyedia dan distributor ke sekolah-sekolah. Betapa banyak keuntungan yang didapat para pelaku bisnis dapur MBG ketika program ini rutin dijalankan dalam setahun. Pada aspek ini, apakah pemerintah sudah benar-benar menjalankan pengawasan terhadap SPPG agar makanan yang dikonsumsi anak-anak bernutrisi dan cukup gizi? Aspek inilah yang tidak berjalan sehingga memungkinkan SPPG hanya fokus mencari untung, tetapi mengabaikan kebersihan dan keselamatan konsumen.
Modal seminim-minimnya dan untung sebanyak-banyaknya, inilah prinsip bisnis dalam sistem demokrasi kapitalisme. Menyandarkan program negara kepada pihak swasta, semisal MBG kepada pelaku bisnis makanan, sama halnya negara berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat.
Sistem Islam Menjamin Pelayanan Kepada Rakyat
Persoalan gizi buruk, stunting dan kasus keracunan massal akibat program MBG sejatinya hanya akan selesai dengan sistem Islam. Sebab dalam Islam negara diwajibkan menjamin kesejahteraan rakyatnya secara menyeluruh termasuk kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, kesehatan dan pendidikan.
Rasulullah SAW bersabda “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Artinya keberadaan negara dalam Islam bukan sekedar simbol politik melainkan instrumen yang secara langsung memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat dengan berbagai mekanisme yang telah ditetapkan syariat.
Mekanisme tidak langsung diwujudkan dengan cara negara membuka akses pemanfaatan lahan produktif, mengelola harta kepemilikan umum untuk kepentingan rakyat sehingga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi serta menghapuskan pungutan dan pajak yang membebani. Negara juga menjamin sistem perdagangan yang bersih dari riba, monopoli maupun spekulasi sehingga pasar berjalan adil dan memberi kesempatan bagi keluarga untuk berusaha. Dengan demikian, masyarakat terdorong memiliki kemandirian ekonomi dan mampu menafkahi keluarga.
Adapun mekanisme tidak langsung yaitu dengan Baitul Mal yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pemasukan yang besar dan sah menurut syara’ seperti pengelolaan kepemilikan umum diantaranya minyak, gas, tambang dan sumber daya alam lainnya, jizyah, kharaj, fai’ dan zakat yang dikelola secara transparan untuk kepentingan umat.
Pemasukan ini menjadikan Khilafah mampu menyediakan jaminan pelayanan kesehatan gratis, pendidikan berkualitas hingga adukasi tentang gizi yang menyeluruh. Dengan sistem ini, masalah stunting dan persoalan gizi lain dapat dicegah, negara hadir secara nyata sebagai pengurus bukan sekadar regulator atau pemberi proyek politis. Wallahu a’lam bish shawwab
(Adm)











