SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Kemenkumham wilayah Sulbar mendorong kualitas pelayanan kesehatan di lapas dan rutan. Peningkatan pelayanan kesehatan tersebut dilakukan melalui pemberian akreditasi klinik yang melayani para warga binaan.
Kepala Kemenkumham Sulbar Parlindungan mengatakan koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk mendorong jajaran lapas dan rutan serta LPKA memilki klinik berizin.
“Hal ini sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan anak didik” ujar Parlindungan usai melakukan koordinasi dengan Dinkes Sulbar, Selasa (21/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parlindungan menilai saat ini pihaknya terus melakukan upaya pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan.
“Hak kesehatan harus terpenuhi dengan baik, karena warga binaan juga memilki hak untuk menerima layanan kesehatan, meskipun mereka saat ini sedang menjalani masa pidana” terangnya.
Sementara itu Kabid Keamanan Kemenkumham Sulbar Tubagus M. Chaedir mengaku pihak Dinkes Sulbar bersedia memberikan dukungan kepada jajaran Kemenkumham dalam menfasilitasi penerbitan akreditasi klinik di lapas, rutan dan LPKA se-Sulbar.
“Klinik yang ada di sejumlah lapas dan rutan serta LPKA di Sulbar sangat perlu diakreditasi dalam rangka memaksimalkan pelayan Kesehatan yang berkualitas kepada warga binaan,” jelasnya.
Ditempat sama, Kepala Bidang Yankes Dinkes Sulbar Chaidir menyampaikan pesan jajaran Kemenkumham bahwa saat ini diseluruh lapas dan rutan akan terus memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan kepada warga binaan.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan sudah cukup memadai namun perlu dilakukan peningkatan melalui akreditasi klinik.
“Untuk tim medis dalam memberikan pelayanan kesehatan ke warga binaan sudah memadai, namun perlu dilakukan evaluasi melalui akreditasi dalam mengukur kualitas layanan” pungkasnya.
(adm/adm)