Ketua Dewan Kebudayaan Mandar Desak Pemprov Sulbar Lunasi Hak Passandeq Sandeq Festival Rp290 Juta

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,  – Ketua Dewan Kebudayaan Mandar, Muhaimin Faisal, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera melunasi pembayaran hak passandeq yang belum terealisasi dalam pelaksanaan Sandeq Heritage Festival 2024. Nilai tunggakan tersebut disebut mencapai Rp290 juta.

Menurut Muhaimin, keberadaan passandeq merupakan ruh dari festival perahu layar tradisional Sandeq. Karena itu, keterlambatan pembayaran dianggap mencederai semangat kolektif pelestarian kebudayaan Mandar.

“Para passandeq sudah mengorbankan tenaga, waktu, bahkan mempertaruhkan nyawa demi menyukseskan Sandeq Heritage Festival 2024. Sampai hari ini, hak mereka sebesar Rp290 juta belum dibayarkan. Kami minta Pemprov Sulbar segera bertanggung jawab,” tegasnya, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak pelaku budaya, terlebih mereka adalah garda terdepan dalam menjaga warisan maritim Mandar.

“Kalau passandeq saja diperlakukan seperti ini, kalau seorang Ridwan Alimuddin yang telah mewakafkan lebih dari separuh hidupnya untuk Sandeq dianiaya seperti ini, bagaimana kita bisa bicara soal kebudayaan maritim Mandar?” ujarnya.

Lebih jauh, Muhaimin menekankan perlunya membedakan antara kebudayaan dengan sekadar produk kebudayaan.

“Jangan hanya sibuk mengurus produk kebudayaan, sementara buta pada kultur, dinamika, keunggulan komparatif, dan esensi filosofis Sandeq. Spirit Sandeq adalah kejujuran dan keberanian. Maka, kejujuran itu harus tercermin juga dalam komitmen membayar hak-hak passandeq,” imbuhnya.

Muhaimin mengingatkan bahwa pelaksanaan Sandeq tahun ini bukan hanya sekadar tontonan atau agenda pariwisata tahunan. Lebih dari itu, ia merupakan identitas kolektif Mandar yang mengangkat nama Sulbar di tingkat nasional bahkan internasional.

“Memperlakukan passandeq dengan adil bukan hanya soal hak finansial, tetapi juga menyangkut harga diri dan martabat kebudayaan Mandar. Jangan menghina kebudayaan dengan meletakkannya di bawah kalkulasi ekonomi, tanpa siriq,” tutupnya.

(Adm)

Berita Terkait

Plt Ketua SMSI Sulbar Diduga Mendapat Intimidasi Dari Oknum Kades di Mamasa
Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju
Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan
Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x