Ketua Dewan Kebudayaan Mandar Desak Pemprov Sulbar Lunasi Hak Passandeq Sandeq Festival Rp290 Juta

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,  – Ketua Dewan Kebudayaan Mandar, Muhaimin Faisal, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera melunasi pembayaran hak passandeq yang belum terealisasi dalam pelaksanaan Sandeq Heritage Festival 2024. Nilai tunggakan tersebut disebut mencapai Rp290 juta.

Menurut Muhaimin, keberadaan passandeq merupakan ruh dari festival perahu layar tradisional Sandeq. Karena itu, keterlambatan pembayaran dianggap mencederai semangat kolektif pelestarian kebudayaan Mandar.

“Para passandeq sudah mengorbankan tenaga, waktu, bahkan mempertaruhkan nyawa demi menyukseskan Sandeq Heritage Festival 2024. Sampai hari ini, hak mereka sebesar Rp290 juta belum dibayarkan. Kami minta Pemprov Sulbar segera bertanggung jawab,” tegasnya, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak pelaku budaya, terlebih mereka adalah garda terdepan dalam menjaga warisan maritim Mandar.

“Kalau passandeq saja diperlakukan seperti ini, kalau seorang Ridwan Alimuddin yang telah mewakafkan lebih dari separuh hidupnya untuk Sandeq dianiaya seperti ini, bagaimana kita bisa bicara soal kebudayaan maritim Mandar?” ujarnya.

Lebih jauh, Muhaimin menekankan perlunya membedakan antara kebudayaan dengan sekadar produk kebudayaan.

“Jangan hanya sibuk mengurus produk kebudayaan, sementara buta pada kultur, dinamika, keunggulan komparatif, dan esensi filosofis Sandeq. Spirit Sandeq adalah kejujuran dan keberanian. Maka, kejujuran itu harus tercermin juga dalam komitmen membayar hak-hak passandeq,” imbuhnya.

Muhaimin mengingatkan bahwa pelaksanaan Sandeq tahun ini bukan hanya sekadar tontonan atau agenda pariwisata tahunan. Lebih dari itu, ia merupakan identitas kolektif Mandar yang mengangkat nama Sulbar di tingkat nasional bahkan internasional.

“Memperlakukan passandeq dengan adil bukan hanya soal hak finansial, tetapi juga menyangkut harga diri dan martabat kebudayaan Mandar. Jangan menghina kebudayaan dengan meletakkannya di bawah kalkulasi ekonomi, tanpa siriq,” tutupnya.

(Adm)

Berita Terkait

HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Tim URC Polres Mamuju Tengah, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Diesel

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Sejumlah ASN Berteduh saat Upacara HUT RI Ke 81, Sekda Mateng akan Kroscek dan Beri Sanksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polri Kawal Pertandingan Olahraga di Budong-Budong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Titik Api Kembali Muncul di Topoyo, Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polri Kawal Semarak Kemerdekaan, Bhabinkamtibmas Karossa Amankan Gerak Jalan 19 Regu Pelajar

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agu 2026 - 11:43 WIB

Berita Terbaru

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agu 2026 - 11:11 WIB

x