Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Pengesahan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Ketua DPRD Provininsi Sulbar Dr. Hj. Amalia Fitri Aras memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Senin (26/01/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulbar tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Sulbar, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.

Di bawah pimpinan Ketua DPRD Sulbar, rapat paripurna secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perumda Sebuku Energi Malaqbi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. Amalia Fitri Aras menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk komitmen nyata DPRD.

“Perubahan Perda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Sebuku Energi Malaqbi yang merupakan BUMD strategis penerima Participating Interest (PI) dari pengelolaan hulu minyak Blok Sebuku” ungkapnya

Dalam rapat paripurna, DPRD Sulbar juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan Perumda agar ke depan dapat berjalan profesional, akuntabel, serta terhindar dari persoalan hukum. Selain itu, DPRD meminta agar seleksi sumber daya manusia pengelola Perumda dilakukan secara objektif dan transparan guna menjamin tata kelola perusahaan yang sehat.

Mewakili Gubernur Sulbar, Sekda Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya panitia kerja DPRD, atas perhatian dan keseriusan sehingga pembahasan Perda ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Junda Maulana.

Menanggapi sejumlah masukan DPRD, Junda Maulana memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan DPRD, termasuk penguatan fungsi pengawasan serta pemberian ruang bagi jajaran direksi Perumda untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari mekanisme kontrol dan akuntabilitas.

“Seluruh masukan ini akan menjadi perhatian eksekutif dan akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur. Insya Allah akan kami tindak lanjuti sesuai harapan DPRD,” pungkasnya.

(Wdy/Adm)

Berita Terkait

HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar
Peringati HANI 2026, RSUD Sulbar Edukasi Bahaya Narkoba untuk Wujudkan Generasi Sehat dan SDM Unggul
Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Kasus Pengancaman dengan Problem Sulving Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Saat Masyarakat Terlelap, Satlantas Polres Mateng Patrol Menjaga Jalan Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Lahan Berakhir Kekeluargaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

Satlantas Polres Mamuju Tengah, Edukasi Pelajar SMPN 5 Tobadak Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

Kapolsek Topoyo Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Goto School di SMA 1 Topoyo

Berita Terbaru

x