SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Jumiaty A. Mahmud, memimpin rapat kerja Komisi II dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa (27/1/2026).

Rapat kerja tersebut dihadiri anggota Komisi II DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid, serta mitra kerja Komisi II, yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) dan Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, Komisi II melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran, capaian program, serta kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam pelaksanaan APBD 2025. Pembahasan difokuskan pada efektivitas program dan optimalisasi penggunaan anggaran agar berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hj. Jumiaty A. Mahmud menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan dan akuntabel.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Komisi II DPRD Sulbar berharap rapat kerja ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
(Rls/Adm)











