Maksimalkan Fungsi Legislasi, DPRD Sulbar Mulai Bahas 3 Ranperda Inisiatif

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulbar terus berupaya memaksimalkan tugas dan fungsinya khususnya dibidang legislasi atau pembuat peraturan daerah. Tahun ini 3 rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD Sulbar mulai dibahas.

Pada Selasa, 07 Maret 2023 DPRD Sulbar kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka menyampaikan pandangan fraksi terkait 3 ranperda tersebut yakni:
1. Ranperda tentang Jaringan Utilitas
2. Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Selain menyampaikan saran dan masukan terhadap 3 ranperda itu, DPRD Sulbar juga memberikan tanggapan terkait penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang paripurna itu, 8 fraksi DPRD Sulbar menyampaikan pemandangan Umum yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara Fraksi diantaranya:
1. Fraksi Demokrat ( Ir. H. Firman Argo Waskito )
2. Fraksi Golkar ( Ir. Andi Muslim Fattah )
3. Fraksi PDI Perjuangan ( H. Itol Syaiful Tonra)
4. Fraksi Nasdem ( H. Muhammad Jayadi S.Ag., MH)
5. Fraksi Persatuan Indonesia Membangun ( Daniel )
6. Fraksi Gerindra ( Megawati, S.ip )
7. Fraksi Hanura
8. Fraksi Kebangkitan Nasional

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah dan Asisten II Bidang Ekbang Pemprov.Sulbar Yakub F. Solon. Hadir pula beberapa Anggota DPRD serta para OPD terkait.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Andi Muslim Fattah menegaskan Fraksi Golkar secara utuh siap mendukung dan menyetujui 4 ranperda ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Perda ini kata Muslim Fattah dibuat semata-mata untuk kepentingan pemerintah dan dan melindungi masyarakat Sulbar secara umum baik dari segi keamanan dan ketentraman maupun dari sektor perhubungan dan jaringan utilitas.

“Ininya Perda yang akan kita buat ini semuanya untuk kepentingan dan melindungi masyarakat. Agar aturan mainnya lebih jelas, konrribusi ke daerah juga ada.”kata politisi senior partai Golkar itu.

(Lal)

 

Berita Terkait

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru