SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulbar terus berupaya memaksimalkan tugas dan fungsinya khususnya dibidang legislasi atau pembuat peraturan daerah. Tahun ini 3 rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD Sulbar mulai dibahas.
Pada Selasa, 07 Maret 2023 DPRD Sulbar kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka menyampaikan pandangan fraksi terkait 3 ranperda tersebut yakni:
1. Ranperda tentang Jaringan Utilitas
2. Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Selain menyampaikan saran dan masukan terhadap 3 ranperda itu, DPRD Sulbar juga memberikan tanggapan terkait penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada sidang paripurna itu, 8 fraksi DPRD Sulbar menyampaikan pemandangan Umum yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara Fraksi diantaranya:
1. Fraksi Demokrat ( Ir. H. Firman Argo Waskito )
2. Fraksi Golkar ( Ir. Andi Muslim Fattah )
3. Fraksi PDI Perjuangan ( H. Itol Syaiful Tonra)
4. Fraksi Nasdem ( H. Muhammad Jayadi S.Ag., MH)
5. Fraksi Persatuan Indonesia Membangun ( Daniel )
6. Fraksi Gerindra ( Megawati, S.ip )
7. Fraksi Hanura
8. Fraksi Kebangkitan Nasional
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah dan Asisten II Bidang Ekbang Pemprov.Sulbar Yakub F. Solon. Hadir pula beberapa Anggota DPRD serta para OPD terkait.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Andi Muslim Fattah menegaskan Fraksi Golkar secara utuh siap mendukung dan menyetujui 4 ranperda ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Perda ini kata Muslim Fattah dibuat semata-mata untuk kepentingan pemerintah dan dan melindungi masyarakat Sulbar secara umum baik dari segi keamanan dan ketentraman maupun dari sektor perhubungan dan jaringan utilitas.
“Ininya Perda yang akan kita buat ini semuanya untuk kepentingan dan melindungi masyarakat. Agar aturan mainnya lebih jelas, konrribusi ke daerah juga ada.”kata politisi senior partai Golkar itu.
(Lal)