Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrullah, foto: dok.ist)

(Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrullah, foto: dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Masa jabatan penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrulloh tinggal sebulan dan bakal berakhir pada Mei 2024 mendatang.

Namun, sebagian besar masyarakat Sulbar masih menginginkan Prof Zudan Arif Fakrulloh memimpin provinsi ke-33 ini hingga penetapan gubernur definitif hasil Pilkada serentak 2024.

Menanggapi hal itu, Zudan Arif mengatakan, dirinya hanya bisa melaksanakan tugas dari negara dan menjalankan kehendak dari Allah SWT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya, ini masalah penugasan. Pertama, ini sudah kehendak Allah SWT, juga penugasan dari bapak Presiden dan Mendagri,” kata Zudan, Rabu (10/4/2024).

“Kalau seperti tadi yang disampaikan, banyak yang memohon atau berkehendak meminta saya diperpanjang jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar, semuanya saya kembalikan kepada Allah SWT,” sambungnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Pastikan Stok Beras Jelang Idul Fitri Aman

Sestama BNPP itu pun mengungkapkan, didalam doanya, dirinya meminta petunjuk yang terbaik dari Allah SWT, terkait dengan jabatan yang akan diemban ke depan.

“Kalau bapak dan ibu ingin tahu doa saya, doa saya itu seperti ini. Ya Allah, kalau memang ini baik bagi Engkau saya ada di Sulbar, Engkau silahkan perpanjang (masa jabatan). Tapi bila tidak baik bagi Engkau saya di Sulbar, ya Allah segera tarik saya kembalikan atau tugaskan di tempat lain atau pindahkan yang terbaik menurut Engkau,” tutur Zudan.

(adv/adm)

Berita Terkait

Rukmana Salim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC VIII Hiswana Migas Sulbar 2025-2029
Perusahaan Sawit Raksasa Dilaporkan ke Polda Sulbar, Ini Dugaan Pelanggarannya
Wagub Sulbar Paparkan Permasalahan Daerah di Hadapan Komisi II DPR RI, Minta Dukungan Pemerintah Pusat
Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Jadi Pemateri Senter KIM di Majene
Gubernur SDK Janji Alokasikan Rp 50 M untuk Kabupaten Mamuju di 2026
Plh Sekprov Sulbar Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator
Surat Edaran Wagub Sulbar: ASN Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Shalat Berjamaah di Masjid
Pemprov Sulbar Alokasikan Rp 10 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Tutar Polman

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x