Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrullah, foto: dok.ist)

(Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrullah, foto: dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Masa jabatan penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrulloh tinggal sebulan dan bakal berakhir pada Mei 2024 mendatang.

Namun, sebagian besar masyarakat Sulbar masih menginginkan Prof Zudan Arif Fakrulloh memimpin provinsi ke-33 ini hingga penetapan gubernur definitif hasil Pilkada serentak 2024.

Menanggapi hal itu, Zudan Arif mengatakan, dirinya hanya bisa melaksanakan tugas dari negara dan menjalankan kehendak dari Allah SWT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya, ini masalah penugasan. Pertama, ini sudah kehendak Allah SWT, juga penugasan dari bapak Presiden dan Mendagri,” kata Zudan, Rabu (10/4/2024).

“Kalau seperti tadi yang disampaikan, banyak yang memohon atau berkehendak meminta saya diperpanjang jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar, semuanya saya kembalikan kepada Allah SWT,” sambungnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Pastikan Stok Beras Jelang Idul Fitri Aman

Sestama BNPP itu pun mengungkapkan, didalam doanya, dirinya meminta petunjuk yang terbaik dari Allah SWT, terkait dengan jabatan yang akan diemban ke depan.

“Kalau bapak dan ibu ingin tahu doa saya, doa saya itu seperti ini. Ya Allah, kalau memang ini baik bagi Engkau saya ada di Sulbar, Engkau silahkan perpanjang (masa jabatan). Tapi bila tidak baik bagi Engkau saya di Sulbar, ya Allah segera tarik saya kembalikan atau tugaskan di tempat lain atau pindahkan yang terbaik menurut Engkau,” tutur Zudan.

(adv/adm)

Berita Terkait

Gubernur SDK Sambut Kehadiran JMSI Sulbar, Siap Perkuat Kolaborasi
Golkar Sulbar Gelar Musda 22 November, DPP Harap Ketua Dipilih Lewat Aklamasi
Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 
Sistem Akuntansi DPRD Sulbar dijadikan Sebagai Role Model Transparansi Keuangan DPRD Kota Palu
Pekerja WiFi Tersengat Listrik di Desa Bonda, Satu Meninggal Dunia
Meriah, Jalan Sehat Warnai HUT ke-80 RRI di Mamuju
DPD REI Sulbar Desak Pemkab Mamuju Terapkan Pembebasan BPHTB dan PBG Sesuai Aturan Tiga Menteri

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x