Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang pria berinisial TH (25) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.

Kasus ini mencuat setelah TH diketahui memanfaatkan identitas palsu sebagai anggota Brimob untuk memperdaya korban. Pelaku mengenakan kaos Brimob guna meyakinkan korban, sehingga sang anak tidak curiga dan menuruti ajakan pelaku.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob gadungan untuk mendapatkan kepercayaan korban. Setelah merasa yakin, korban kemudian diajak ke rumah kosong oleh pelaku,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Rabu (2/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut kejahatan terhadap anak, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak dan tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti identitas resmi.

“Kami minta masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika menemukan tindakan mencurigakan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tutup Ipda Herman Basir.

(Rls)

Berita Terkait

16 Peserta Calon PHD Sulbar 2026 Ikuti Ujian CAT, Berebut 9 Kuota
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama
Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Mamuju Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi
Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030
Aturan Baru PHD 2026: Pejabat Eselon II hingga DPRD Tak Lagi Boleh Jadi Pendamping Haji
Sekda Sulbar Pastikan Pelantikan Eselon II Digelar dalam Waktu Dekat

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:46 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Coaching Clinic Penyusunan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:42 WIB

Diskominfo Sulbar Dukung Penegakan Disiplin ASN, Dorong Budaya Kerja Profesional Berbasis Keteladanan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:06 WIB

Gubernur SDK Kunci Mutasi ASN Sulbar, Tegas: Tak Ada Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:56 WIB

Rakerda Pemprov Sulbar Jadi Kunci Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

x