SULBARPEDIA.COM,- Hj.Hijrana Wahab yang akrab di panggil Hj. iji buka suara soal kejadian kecelakaan lalu lintas pada tanggal 25 Juli di depan Matos Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Pada kejadian tersebut, seorang ibu mengalami luka dibagian kepala dan harus di rawat intensif di Rumah Sakit (RS), namun meski demikian kondisi terkini korban telah mulai membaik dan telah dipulangkan dari Rumah Sakit sejak tanggal 06 Agustus yang lalu.
Awalnya kedua belah pihak membangun komunikasi yang baik, namun belakangan terjadi mis komunikasi sehingga muncul di publik dan viral di media sosial bahwa pelaku penabrakan tidak mau bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas unggahan anak korban di media sosial tersebut Hj.Iji dihujat sejumlah pengguna sosial media (Neetizen) di akun instagram milik @Kabarsulbar.
Dalam unggahan tersebut foto Hj.iji (foto tahun 2022) diambil dan diposting kemudian diberi tulisan “penabrak” seolah-olah Hj.Iji sebagai pelaku yang menabrak dan tidak bertanggungjawab.
“dan seolah-olah saya sedang pergi berlibur ke Singapura padaha posisi saya berada di Mamuju sedang bekerja, ini fitnah, menyebar kebohongan, bahkan menggiring opini bahwa saya tidak bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan itu, sehingga menimbulkan kegaduhan, keresahan bahkan ujaran kebencian di medsos kepada saya.”kata Hj.Iji kepada wartawan (Selasa, 24/09/24).
Hj.Hijriana menjelaskan bahwa usia insiden kecelakaan itu dirinya sudah menjelaskan kepada keluarga korban bahwa yang membawa mobil adalah suaminya.
“tapi anehnya kok saya yang di serang foto saya diambil dan diposting hingga viral di sejumlah media sosial baik Instagram dan Facebook dan banyak akun yang merepost, ini tentu merugikan dan mencemarkan nama baik saya.”jelasnya.
Atas hal itu, Hj.Iji ini akan melaporkan akun Instagram yang memposting foto dirinya karena Ia menganggap semua tuduhan pengunggah di media sosial tidak benar dan Hoax.
Hj.Hijrana Wahab menceritakan, awal kejadian kecelakaan saat itu kamis tgl 25 Juli 2024 sekitar pukul 07.20 pagi diantar oleh suaminya untuk menuju ke kantor di Jl Yos Sudarso Mamuju. Dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi Hj.Hijrana Wahab tidak sengaja menyenggol seorang pengendara motor yang ada seblah kiri hingga korban jatuh.
Saat kejadian, Hj.Hijrana wahab langsung turun dari mobil juga suaminya dan langsung mengambil dan membawa korban ke Rumah Sakit Regional Sulbar untuk menjalani perawatan.
“Setelah di RS saya lansung mengurus semua administrasi RS dan langsung menghubungi anak korban an. Nining mengabarkan kecelakaan ini, agar segera ke Mamuju karena waktu itu anaknya korban posisi di polewali dan saat itu juga saya menyuruh suami melaporkan ke Polresta kejadian kecelakaan, juga untuk pengurusan agar Klaim BPJS dan Jasa Raharja (AJR) dapat berjalan.”terangnya.
” saya langsung berkomunikasi dengan pihak jasa raharja meminta agar klaim AJR sebesar Rp 21,5 juta dapat dijalankan dan Alhamdulillah saat itu juga sudah dapat berjalan dan mengawal biaya Klaim AJR sampai ke RS di Makassar.”tambahnya.
Hj.Hijrana juga mengemukakan bahwa saat kejadian dua hari berturut turut waktu nya lebih banyak di RS Regional Prov Sulbar dari pada di kantor, mengawal sampai mobil ambulance korban berangkat ke Makassar.
“sebelum berangkat saya sempat memberi zikir digital warna merah ke tante dan membisikkan kalimat apabila diperjalanan tante tidak tertidur, berzikirlah sepanjang jalan insyaAllah mukjizat Allah akan ada.”jelasnya.
Hal ini kata dia, sebagai bentuk perhatian, empati dan pertanggung jawabannya untuk memperhatikan korban, apalagi korban ternyata adalah tante dari Hj.Iji atau sepupu satu kali dari mama.
Lebih lanjut Hj.Hijrana menerangkan bahwa tgl 25 juli 2024 kecelakaan dan tgl 26 juli 2024 menantunya mengajak duduk bersama dan bersepakat Damai secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat perjanjian dan di tandatangani saksi dari pihak keluarga kami.
“Bahwa dari perjanjian yang dibuat kami sudah menjalankan isi perjanjian seperti biaya ambulancu, biaya yang timbul yang tidak tercover BPJS adalah tanggungan kami dan perbaikan motor (atas permintaan menantunya) juga kami sudah perbaiki.”ungkap Iji.
Hj.Hijrana juga menuturkan bahwa dirinya sangat kooporatif dengan memberitahu kepada korban bahwa jika ada hal-hal yang membutuhkan pembiayaan untuk dikordinasikan.
“silahkan koordinasikan kesaya jika ada biaya obat yang timbul, oleh menantu akan mengupdate ke kami, sejak kejadian kecelakaan kami juga aktif menanyakan kondisi kesehatan tante ke tiga anak beliau dan selalu mendoakan disetiap shalat 5 waktu kami, setelah operasi sampai sekarang.”tuturnya.
” tanggal 3 Agustus 2024 saya ke makassar, om saya, tante saya dan sepupu kami berlima berkunjung ke sana, Tapi anehnya saat saya mau masuk ke kamar pasien di pintu saya di halangi menantu korban dengan kalimat “Om Aji saja, yang lain harap dimengerti” saya langsung bilang gpp sambil saya mundur dan duduk di teras sambil menenangkan diri saya, dan saat saya tidak melihat menantunya saya memberanikan diri langsung masuk ke kamar pasien. Alhamdulillah saya bertemu tante yang sedang bersandar di tempat tidur pasien, di temani anak anak beliau termasuk nining, suaminya nining yang sedang memijat tante dan saya juga ikut memijat tante, sambil menanyakan kondisi dan memberikan semangat dan doa kepada tante agar jangan terlalu banyak berpikir insyaAllah tante pasti sembuh, dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Polewali beliau berkata terimakasih nak iji, beliau sangat saya hormati karena beliau sangat baik, santun dan lembut jika berbicara,”kata Iji bercerita.
“Saat mau pulang dari rumah sakit saya menyampaikan ke tante insyaAllah minggu depan saya kembali dan saya memeluk sepupu saya Nining untuk bersabar dan banyak berdoa insyaAllah tante sembuh, dan saya, om, tante dan sepupu, pamit pulang,”tambahnya.
Tiga hari kemudian Kata Hj.Hijrana Wahab, selasa tanggal 6 Agustus 2024 Ia mendapat informasi dari om di Makassar bahwa tante sudah bisa keluar dari rumah sakit.
“Tiga hari setelahnya tanggal 9 agustus 2024 anak menantu korban (suami Nining) mendatangi Polresta Mamuju dan membawa surat terbuka untuk meminta uang sebesar Rp100 juta sebagai ganti kerugian dan dalam surat terbuka itu saya dituduh tidak bertanggung jawab Padahal sudah ada surat perdamaian di awal yang poinnya kami sudah jalankan dan tidak ada saling memaksa kedua belah pihak, sempat saya tanyakan apakah tante masih di rumah sakit, katanya iya masih, padahal saya dapat informasi dari keluarga di Makassar dan Polewali bahwa tante sudah keluar dari rumah sakit,”jelas Iji
Hj iji menceritakan tanggal 17 Agustus 2024 anak pertama korban menanyakan kedirinya terkait bagaimana permintaan uang sebesar Rp 100 juta.
“saya memberitahu kesanggupan saya, tapi saya masih masih meminta mediasi keluarga agar permintaan nya bisa ketemu, dimana isi perjanjian tetap saya jalankan dan tentunya setiap menjenguk tidak mungkin saya datang dengan kosong, pasti saya akan memberi, apalagi proses penyembuhan ini akan berkelanjutan, kami juga bersedia membayar santunan” paparnya
“Sehingga saya dan suami meminta mediasi keluarga karena akan dibicarakan seperti apa pemberian santunannya apakah sekali atau seterusnya atau seperti apa, tapi sampai hari ini kami belum pernah mediasi keluarga dikarenakan keluarga korban tidak mau mempertemukan kami apabila tidak memenuhi keinginan yang sudah di patok.”ungkapnya.
Mengenai fitnah di media sosial, Hj.Hijrana Wahab sangat menyayangkan hal ini terjadi, dampak dari postingan tersebut merusak reputasi dan nama baik dirinya dan keluarganya.
” begitu banyak ujaran kebencian yang saya lihat menandai akun isntagram saya dan sudah sangat meresahkan masyarakat, kasian netizen yang kebanyakan ibu ibu yang tidak tau masalah akhirnya menuliskan komentar yang tidak menyenangkan bahkan menghina saya.”ujarnya bersedih.
Iji berharap agar Nining Ernia yang tak lain adalah sepupunya dapat lebih bijak dalam bersosial media karena Ia tak ingin apa yang di ucapan dan perbuatannya menjadi Dosa Jariyah.
“Semua postingan yang viral itu adalah fitnah dan tidak benar. Saya juga merasa sangat kasihan terhadap akun-akun yang memberikan komentar negatif terhadap saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al Qurthubi menjelaskan awal kejadian kecelakaan itu terjadi di depan Hotel Maleo Jl Yos Sudarso yang melibatkan pengendara roda dua dan roda empat di pagi hari bulan Juli 2024 lalu.
Maulana mengatakan, pengendara mobil ini menabrak pemotor Yamaha Fino dan setelah kejadian itu pengemudi mobil langsung membawa korban ke rumah sakit Regional Sulbar.
Saat korban di bawa ke rumah sakit itu ada kendala di urusan BPJS dan diurus langsung oleh istri dari penabrak. Jadi yang diviralkan di sosial media itu istri dari sih penabrak,” ungkap Maulana seperti dikutif dari Tribun-Sulbar.com di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Rabu (18/9/2024).
Lanjut Maulana menuturkan, korban dan penabrak ini juga memiliki hubungan keluarga dekat dan sebelum viral kedua bela pihak sudah ada perjanjian damai.
“Tapi dalam kasus ini pengemudi sudah kami periksa atau prosesnya masih berjalan, sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat,” katanya.
Menurut Maulana, ada keinginan dari keluarga korban yang tidak bisa dipenuhi oleh istri dari penabrak terkait dengan jumlah uang yang dianggap terlalu banyak dari pelaku.
Ada jumlah uang yang diminta keluarga korban yang tidak disanggupi oleh istri dari si penabrak ini. Yah kembali lagi mungkin nilainya terlalu banyak. Sehingga itu jadi kendala sampai harus diviralkan,” ujar dia.
Maulana menyampaikan, pihak keluarga dari penabrak ini juga beberapa ingin menjenguk korban karena masih keluarga akan tetapi pihak keluarga korban tidak mengizinkan bertemu.
“Tapi kami dari piha kepolisian akan melanjutkan proses hukum yang berjalan, kami periksa juga korban untuk mengambil keterangan,” bebernya.
(Lis/Lal)