SULBARPEDIA.COM, -Panitia khusus (Pansus) Sistem Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan Jumat (9/8/19). Kunjungan DPRD Sulbar itu di terima dengan baik oleh Andi Ashari sekertaris dinas didampingi kepala bidang pengawasan Saribulan.
Ketua Pansus Sukri menjelaskan bahwa Sulbar ingin memiliki Perda ketenagakerjaan yang progresif , yang bisa menjawab semua persoalan ketangakerjaan di Sulawsi Barat.
Pansus didampingi dengan tim dinas Tenaga Kerja Sulbar, yang dipimpin langsung kepala dinas A. Maddareski dan wakil ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan.
Sikri mengataan meski Sulbar belum memiliki Perda, namun penerapan berbagai regulasi mengenai perlindungan dan pengawasan tenaga kerja cukup baik. Dengan kompleksitas yang ada maka, studi kasus yang ada di Sulsel bisa menambah wawasan dan memperkaya Perda yamg akan dibuat. Selain kondisi sosial masyarakat yang sama, jarak tempuh dari bekas induk Sulawesi Barat ini menjadi pilihan berkunjung panitia khusus.
“meski Sulsel memiliki jumlah pengawas ketenaga kerjaan lebih banyak dari Sulbar, namun mereka juga masih kekurangan 100 pengawas untuk menangani 15 ribu pekerja yang tersebar di 24 kabupaten Kota. Saat ini Sulsel baru memeliki 60 pengawas, sementara Sulwesi Barat baru memiliki 6 orang yang harus mengawasi sekitar 3.600 perusahaan.”kata politisi partai Demokrat itu.
Usai berkunjung ke Dinas Tenagakerja Sulsel, Pansus selanjutnya berkunjung ke salah satu Balai Latihan Kerja yang ada di kota Makassar.
(Lal)
Telah dibaca: 3,299