MAMUJU, SULBARPEDIA.COM – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas mandeknya pembangunan Puskesmas Karama, di Kecamatan kalumpang, Mamuju. Jajaran Ombudsman RI Sulbar melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait untuk proses klarifikasi, termasuk diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, mengakui pembangunan puskesmas tersebut, sempat mandek. Namun pihaknya telah melakukan gerak cepat peninjauan lapangan bersama Pihak BPK dan Inspektorat kabupaten Mamuju, agar proses pembangunan segera dilanjutkan kembali.
Persoalan tersebut dipicu adanya kesalafahaman yang terjadi antara pihak rekanan (CV Ayya Konstruksi) dengan penduduk setempat, yang berdampak pada proses pembangunan puskesmas terhenti, meski demikian pihak Dinkes Mamuju telah memutus kontrak dengan rekanan lama dan pihak rekanan bersedia melakukan pengembalian Dana ke kas daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan Puskesmas karama menggunakan dana DAK tahun 2016 dengan alokasi dana sekitar 2,8 milyar untuk pembangunan bangunan Puskesmas, Rumah Dinas dan Pagar.
Terkait persoalan tersebut, jajaran Ombudsman RI Sulbar, Mengapresiasi upaya tanggap yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, dan berharap kedepan bisa bersinergi dalam rangka mewujudkan Layanan publik yang dan berkualitas di sektor layanan kesehatan di daerah ini.
Asisten Ombudsman RI Sulbar, Sekarwuni Manfaati, Mengatakan. Pengawasan layanan publik disektor kesehatan menjadi bagian dari tugas Ombudsman Republik Indonesia, dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan layanan publik yang berkualitas, sehingga ia berharap kehadiran Ombudsman tidak menjadi momok, sebab fungsi utama Ombudsman adalah pengawasan.
Selain itu, Sekarwuni juga berharap agar proses pembangunan Puskesmas di beberapa titik, seperti Puskemas Rangas di Kecamatan Simboro, Karama Kecamatan Kalumpang, Bonehau kecamatan Bonehau, Tarailu Kecamatan Sampaga dan Puskesmas Campaloga di Kecamatan Tommo, berjalan dengan baik, sebagai upaya untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berharap kondisi infrastruktur kesehatan diwilayah terpencil tersedia dan berjalan dengan baik,” Kata Sekarwuni Manfaati, SKM. M Kes
Lanjut Sekarwuni, “Kepala daerah bisa dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat. Jadi pelayanan kesehatan ini harus terus ditingkatkan, termasuk Layanan Pendidikan” Tegasnya.
(Humas Ombudsman Sulbar)