SULBARPEDIA.COM,- Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Mamuju yang dilakukan oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) Sulawesi Barat (Sulbar) diduga diintervensi oleh Komisi III DPRD Sulbar.
Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh pegiat anti korupsi bersama Dinas Perkim pada Senin (15/7/2024).
“Lahan yang disurvei oleh pihak Dinas Perkim hanya ada satu lahan saja. Padahal pihak Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) merekomendasikan 2 lahan untuk disurvei oleh pihak Dinas Perkim Sulbar,” ungkap pegiat anti korupsi, Arman dalam audiensi dengan Dinas Perkim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arman menjelaskan, lahan yang direkomendasikan oleh Kemenkumham ada 2 yaitu lahan yang ada di dekat Bandara Tampapadang dengan lahan yang ada di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju.
“Pihak Perkim saat ini hanya melakukan survei pada lahan yang dekat dengan lahan Bandara Tampapadang. Lahan yang ada di Desa Tadui tidak dilakukan survei. Padahal lahan yang dekat bandara dilihat kurang layak,” ucap Arman.
Menurut Arman, tidak dilakukannya survei di lokasi yang ada di Desa Tadui oleh Dinas Perkim karena diduga sudah diintervensi oleh oknum di Komisi III DPRD Sulbar.
“Lahan yang ada di dekat bandara diduga merupakan milik dari tim dari salah seorang oknum di Komisi III DPRD Sulbar,” kata Arman.
Sementara Kadis Perkim Sulbar Syaharuddin, dalam audiensi tersebut mengaku, tidak dilakukan survei terhadap lahan yang ada di Desa Tadui hanya dipicu akibat saat dilakukan pembahasan anggaran hanya satu lokasi saja yang dianggarkan.
“Saat pembahasan anggaran hanya lahan yang ada di dekat bandara saja yang dianggarkan surveinya. Untuk lahan yang ada di Desa Tadui belum dianggarkan,” ungkapnya.
Lanjutnya, anggaran untuk satu lokasi dianggarkan sebesar Rp 100 Juta. Untuk melakukan survei di lokasi lainnya dibutuhkan anggaran tambahan.
“Untuk melakukan survei di lokasi lain nanti baru bisa dianggarkan pada anggaran perubahan,” jelasnya.
Di tempat sama, Ketua Harian DPD Gerak Sulbar Yoga S Bahri menyebut dari hasil audiensi yang dilakukan pegiat anti korupsi Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulbar, pihak Dinas Perkim akan menganggarkan pada anggaran perubahan.
“Pihak Dinas Perkim berjanji akan melakukan survei terhadap lokasi yang ada di Desa Tadui. Keputusan lokasi yang mau di pakai untuk pembangunan Lapas Kelas II A Mamuju semua diserahkan kepihak Kemenkumham,” kata Yoga, usai audiensi dengan Kadis Perkim Sulbar.
(rls/adm)