Pembebasan Lahan Lapas Kelas II B Mamuju Diduga Diintervensi Komisi III DPRD Sulbar

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Gerak Sulbar audiensi dengan Dinas Perkim, dok.istimewa

DPD Gerak Sulbar audiensi dengan Dinas Perkim, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Mamuju yang dilakukan oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) Sulawesi Barat (Sulbar) diduga diintervensi oleh Komisi III DPRD Sulbar.

Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh pegiat anti korupsi bersama Dinas Perkim pada Senin (15/7/2024).

“Lahan yang disurvei oleh pihak Dinas Perkim hanya ada satu lahan saja. Padahal pihak Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) merekomendasikan 2 lahan untuk disurvei oleh pihak Dinas Perkim Sulbar,” ungkap pegiat anti korupsi, Arman dalam audiensi dengan Dinas Perkim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arman menjelaskan, lahan yang direkomendasikan oleh Kemenkumham ada 2 yaitu lahan yang ada di dekat Bandara Tampapadang dengan lahan yang ada di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju.

“Pihak Perkim saat ini hanya melakukan survei pada lahan yang dekat dengan lahan Bandara Tampapadang. Lahan yang ada di Desa Tadui tidak dilakukan survei. Padahal lahan yang dekat bandara dilihat kurang layak,” ucap Arman.

Menurut Arman, tidak dilakukannya survei di lokasi yang ada di Desa Tadui oleh Dinas Perkim karena diduga sudah diintervensi oleh oknum di Komisi III DPRD Sulbar.

“Lahan yang ada di dekat bandara diduga merupakan milik dari tim dari salah seorang oknum di Komisi III DPRD Sulbar,” kata Arman.

Sementara Kadis Perkim Sulbar Syaharuddin, dalam audiensi tersebut mengaku, tidak dilakukan survei terhadap lahan yang ada di Desa Tadui hanya dipicu akibat saat dilakukan pembahasan anggaran hanya satu lokasi saja yang dianggarkan.

“Saat pembahasan anggaran hanya lahan yang ada di dekat bandara saja yang dianggarkan surveinya. Untuk lahan yang ada di Desa Tadui belum dianggarkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, anggaran untuk satu lokasi dianggarkan sebesar Rp 100 Juta. Untuk melakukan survei di lokasi lainnya dibutuhkan anggaran tambahan.

“Untuk melakukan survei di lokasi lain nanti baru bisa dianggarkan pada anggaran perubahan,” jelasnya.

Di tempat sama, Ketua Harian DPD Gerak Sulbar Yoga S Bahri menyebut dari hasil audiensi yang dilakukan pegiat anti korupsi Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulbar, pihak Dinas Perkim akan menganggarkan pada anggaran perubahan.

“Pihak Dinas Perkim berjanji akan melakukan survei terhadap lokasi yang ada di Desa Tadui. Keputusan lokasi yang mau di pakai untuk pembangunan Lapas Kelas II A Mamuju semua diserahkan kepihak Kemenkumham,” kata Yoga, usai audiensi dengan Kadis Perkim Sulbar.

(rls/adm)

Berita Terkait

Rukmana Salim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC VIII Hiswana Migas Sulbar 2025-2029
Perusahaan Sawit Raksasa Dilaporkan ke Polda Sulbar, Ini Dugaan Pelanggarannya
Wagub Sulbar Paparkan Permasalahan Daerah di Hadapan Komisi II DPR RI, Minta Dukungan Pemerintah Pusat
Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Jadi Pemateri Senter KIM di Majene
Gubernur SDK Janji Alokasikan Rp 50 M untuk Kabupaten Mamuju di 2026
Plh Sekprov Sulbar Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator
Surat Edaran Wagub Sulbar: ASN Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Shalat Berjamaah di Masjid
Pemprov Sulbar Alokasikan Rp 10 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Tutar Polman

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:56 WIB

Gubernur Sulbar Tolak Tambah Utang, Fokus Tuntaskan Beban Rp384 Miliar di 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:34 WIB

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:30 WIB

156 CPNS Tahun 2024 Terima SK dari Bupati Mateng Arsal Aras

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:31 WIB

Bupati Mateng Hadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:28 WIB

Mateng Tercepat Pembentukan Koprasi Merah Putih dengan Terbitnya SK AHU

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:34 WIB

100 Hari Kerja Arsal Aras – Askary Tunjukan Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:40 WIB

Libur Bukan Halangan, Gubernur Sulbar Tuntaskan Sejumlah Agenda Strategis di Kantor

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:16 WIB

Gubernur Sulbar Masuk Kantor di Hari Libur, Pastikan Proses Job Fit 22 Pejabat Rampung Tepat Waktu

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x