Pembebasan Lahan Lapas Kelas II B Mamuju Diduga Diintervensi Komisi III DPRD Sulbar

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Gerak Sulbar audiensi dengan Dinas Perkim, dok.istimewa

DPD Gerak Sulbar audiensi dengan Dinas Perkim, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Mamuju yang dilakukan oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) Sulawesi Barat (Sulbar) diduga diintervensi oleh Komisi III DPRD Sulbar.

Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh pegiat anti korupsi bersama Dinas Perkim pada Senin (15/7/2024).

“Lahan yang disurvei oleh pihak Dinas Perkim hanya ada satu lahan saja. Padahal pihak Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) merekomendasikan 2 lahan untuk disurvei oleh pihak Dinas Perkim Sulbar,” ungkap pegiat anti korupsi, Arman dalam audiensi dengan Dinas Perkim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arman menjelaskan, lahan yang direkomendasikan oleh Kemenkumham ada 2 yaitu lahan yang ada di dekat Bandara Tampapadang dengan lahan yang ada di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju.

“Pihak Perkim saat ini hanya melakukan survei pada lahan yang dekat dengan lahan Bandara Tampapadang. Lahan yang ada di Desa Tadui tidak dilakukan survei. Padahal lahan yang dekat bandara dilihat kurang layak,” ucap Arman.

Menurut Arman, tidak dilakukannya survei di lokasi yang ada di Desa Tadui oleh Dinas Perkim karena diduga sudah diintervensi oleh oknum di Komisi III DPRD Sulbar.

“Lahan yang ada di dekat bandara diduga merupakan milik dari tim dari salah seorang oknum di Komisi III DPRD Sulbar,” kata Arman.

Sementara Kadis Perkim Sulbar Syaharuddin, dalam audiensi tersebut mengaku, tidak dilakukan survei terhadap lahan yang ada di Desa Tadui hanya dipicu akibat saat dilakukan pembahasan anggaran hanya satu lokasi saja yang dianggarkan.

“Saat pembahasan anggaran hanya lahan yang ada di dekat bandara saja yang dianggarkan surveinya. Untuk lahan yang ada di Desa Tadui belum dianggarkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, anggaran untuk satu lokasi dianggarkan sebesar Rp 100 Juta. Untuk melakukan survei di lokasi lainnya dibutuhkan anggaran tambahan.

“Untuk melakukan survei di lokasi lain nanti baru bisa dianggarkan pada anggaran perubahan,” jelasnya.

Di tempat sama, Ketua Harian DPD Gerak Sulbar Yoga S Bahri menyebut dari hasil audiensi yang dilakukan pegiat anti korupsi Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulbar, pihak Dinas Perkim akan menganggarkan pada anggaran perubahan.

“Pihak Dinas Perkim berjanji akan melakukan survei terhadap lokasi yang ada di Desa Tadui. Keputusan lokasi yang mau di pakai untuk pembangunan Lapas Kelas II A Mamuju semua diserahkan kepihak Kemenkumham,” kata Yoga, usai audiensi dengan Kadis Perkim Sulbar.

(rls/adm)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Komitmen Bantu Polman Tangani Sejumlah Persoalan
SDK Tegur 3 OPD Pemprov Sulbar Soal Penggunaan Anggaran: Harus On The Track
Makanan Khas Mandar Jepa Diusul Jadi Warisan Budaya UNESCO
Gubernur Sulbar Dukung Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan
Gubernur Sulbar SDK Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Atasi Kemiskinan Ekstrem
Hari Pertama Ngantor, SDK dan Wagub Salim Mengga Disambut ASN Pemprov Sulbar
SDK Minta Didoakan Jamaah Tarawih agar Diberi Kesehatan-Keselamatan Memimpin Sulbar
Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x