Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Polisi menangkap wanita berinisial HS (18) yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di area kebun belakang pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku merupakan pelajar atau santriwati di ponpes tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay mengatakan bahwa kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak ditemukannya mayat bayi di belakang pondok pesantren di wilayah Kalukku.

“Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman informasi di lokasi kejadian,” kata Agustinus kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihaknya mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua dari bayi tersebut. Selain HS, pihaknya juga mengamankan TD (21), yang merupakan pacar dari HS.

“Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan HS mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan TD sebanyak dua kali di dapur rumahnya yang berlokasi di Tobadak. Hubungan tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2025 dan diduga menyebabkan HS hamil,” bebernya.

Ia melanjutkan, HS melahirkan tanpa bantuan tenaga medis, sehingga kondisinya saat ini masih dalam keadaan lemah dan masih mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara.

Baca Juga: Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

“Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju guna mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan Polresta Mamuju akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

(rls/adm)

(Visited 2 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Mobil Fortuner Tabrak Warung dan 3 Motor Parkir di Mamuju, 2 Orang Luka
Cegah Kanker Paru Sejak Dini, RSUD Sulbar Gelar Edukasi dan Skrining untuk Pasien dan Pengunjung
Pulang Salat Subuh, Pensiunan Polisi di Mamuju Tewas Ditabrak Mobil Pikap
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Ketua DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Mateng, Dorong Sinergi Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:31 WIB

Di Tengah Efisiensi Anggaran, SDK-JSM Buktikan Pembangunan Tetap Maju: IPM Naik, Jalan Membaik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:27 WIB

Pemprov Sulbar Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid, Komitmen Pemprov Melayani Masyarakat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:20 WIB

Refleksi Setahun SDK-JSM, Gubernur Suhardi Duka Ungkap Capaian dan Kenang Almarhum Wagub Salim S Mengga

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:58 WIB

Kultum Dzuhur di Kantor Gubernur, Suhardi Duka Urai 4 Syarat Bangsa Jadi Baik

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:56 WIB

Sekda Junda Maulana Tekankan Konsolidasi dan Disiplin Kinerja Selama Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:54 WIB

BPBD Sulawesi Barat Tekankan Pentingnya Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir di Kabupaten Se-Sulbar

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:51 WIB

BPBD Sulbar Dorong Penguatan Destana, Wujudkan Masyarakat Siap Hadapi Bencana

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:50 WIB

Pastikan Ketersediaan Bufferstock, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Gudang Logistik Bencana Provinsi

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Kadis DLH Mateng, Memastikan Gaji Petugas Kebersihan Terbayarkan

Sabtu, 21 Feb 2026 - 06:05 WIB

x