SULBARPEDIA.COM,- Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan status siaga darurat bencana Hidrometeorologi dan Gempa Megathrust dimulai 23 November 2024 hingga Mei 2025. Status siaga bencana berlangsung selama 131 hari.
“Menetapkan status siaga darurat bencana Hidrometeorologi Basah dan ancaman gempa Megathrust di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024. “(Status siaga bencana berlangsung) selama 131 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan sampai dengan bulan Maret 2025,” bunyi keputusan yang diteken Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, dilihat Minggu (24/11/2024).
Status siaga bencana tersebut terbit berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1334 Tahun 2024. Keputusan ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala BNPB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, Indeks Risiko Bencana (IRBI) di Sulbar pada tahun 2023 sebesar 160, 08. Angka ini turun dari tahun sebelumnya atau 2022 sebesar 165,25 poin.
Berdasarkan kajian risiko bencana, Sulbar merupakan provinsi dengan risiko bencana tertinggi di Indonesia
(adm/adm)












