SULBARPEDIA.COM,- Polisi menerima laporan peristiwa penganiayaan yang dilakukan 5 pria terhadap pemuda bernama Muh Ramadani (22) di Dusun Salulampio, Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 22.48 Wita.
Menanggapi hal tersebut personil piket Polsek Mamuju bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Kota Mamuju AKP Moh. Fauzi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar terjadi penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Muh. Ramadani yang dilakukan oleh Hendra bertemannya yang berjumlah 5 orang,” ujar AKP Fauzi, Rabu (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penganiayaan tersebut, lanjut Fauzi, korban mengalami luka robek di kepala dan luka gores di pelipis kanan sehingga mendapat perawatan medis dengan 7 jahitan di kepala.
“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku sebanyak 2 orang yakni atas nama Hendra (23) dan Supiadi sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran,” terangnya.
Baca Juga: Uang Rp 800 Juta untuk Isi ATM Bank Sulselbar di Tapalang Raib Saat Dibawa Vendor, Polisi Selidiki
Dari hasil interogasi awal, kata Fauzi, para terduga pelaku mengaku telah konsumsi minuman keras dan melakukan pengeroyokan karena sebelumnya pernah berselisih dengan korban.
“Kini terduga pelaku yang diamankan diserahkan ke tim Resmob Satreskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.
(rls/adm)