Uang Rp 800 Juta untuk Isi ATM Bank Sulselbar di Tapalang Raib Saat Dibawa Vendor, Polisi Selidiki

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Sulselbar Cabang Mamuju, dok.istimewa

Kantor Bank Sulselbar Cabang Mamuju, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Uang sebesar Rp 800 juta untuk diisikan di ATM Bank BPD Sulselbar di Indomaret Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) raib. Uang tersebut dilaporkan hilang saat petugas pengisian ATM yang bekerjasama dengan Bank Sulselbar menuju ke lokasi ATM.

“Pihak Bank Sulselbar tidak mengalami kerugian akibat raibnya uang yang akan diisikan oleh petugas pengisian ATM di ATM Bank Sulselbar di Indomaret Kecamatan Tapalang,” ujar Kepala Cabang Bank Sulselbar Cabang Mamuju Amri Mahmud kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Amri mengatakan uang tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (20/8).
Menurutnya, pihak yang bertanggung jawan atas hilangnya uang tersebut yakni vendor dari PT SSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang dikabarkan hilang sebesar Rp 800 juta tersebut kini sudah diganti oleh PT SSI. Kejadian raibnya uang ATM tersebut pada hari Selasa (20/8), uang tersebut diganti oleh yang bertanggungjawab pada hari Kamis (22/8),” ujar Amri.

Lanjut Amri, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantornya. Polisi juga sudah mengambil barang bukti berupa CCTV yang berisi rekaman saat petugas pengisi ATM mengambil uang di Bank Sulselbar Cabang Mamuju.

“Kami sangat kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi. Kami berharap agar polisi dapat mengusut kasus kehilangan uang di tangan petugas pengisian ATM,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan kehilangan uang milik Bank Sulselbar. Ia menyebut kasus itu saat ini ditangani tim Reskrim Polresta Mamuju.

“Pihak penyidik Reskrim Polresta Mamuju saat ini sudah melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan uang sebesar Rp 800 juta. Korban baru melapor pada Kamis (22/8) antara kejadian dan laporan ada jeda 2 hari,” ujar Herman.

(rls/adm)

Berita Terkait

5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII
Tawaran Polda Sulbar untuk 2 Pria Sumedang Jabar yang Terdampar di Laut Mamuju
2 Pria Sumedang Lompat dari Kapal Usai Curiga Jadi Korban TPPO, Ditemukan di Laut Mamuju
Oknum Polisi Keroyok Kader HMI di Mamuju, Ini Duduk Perkaranya
Kades Tamejarra Mamuju Bantah KDRT Istri: Saya Difitnah!
Kades Tamejarra Mamuju Dipolisikan Istri Terkait Dugaan KDRT
Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara
KONI Sulbar Serahkan Bonus Rp 200 Juta ke Ramla, Atlet Dayung Peraih 2 Medali Perak di PON 2024

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 13:46 WIB

KONI Sulbar Serahkan Bonus Rp 200 Juta ke Ramla, Atlet Dayung Peraih 2 Medali Perak di PON 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:49 WIB

Mateng Peringkat Pertama Indeks Sub Urusan Bencana 2024 di Sulbar, Mamuju Posisi Buncit

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dok.istimewa

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda

Senin, 13 Jan 2025 - 20:14 WIB

x