MATENG,SULBARPEDIA.Com – Terekam kamera ponsel pemukulan salah seorang pemuda oleh oknum anggoat Polres Mateng saat penertiban balap liar di puncak Saluggata selasa 28 maret kemarin berujung damai.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, dimana hari ini bertempat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju Tengah (Mateng), telah berlangsung giat mediasi yang di Pimpinn oleh Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Haeruddin S.AP sehubungan dengan adanya pemukulan yang di lakukan oleh pknum anggota Polres Mateng terhadap pengendara pada saat dilaksanakan Razia Penertiban aksi balap liar di wilayah hukum Polres Mateng.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak, sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, kedua belah pihak bisa untuk memahami, menyadari dan berdamai,” kata Kapolres Mateng, Rabu (29/03/23).
Meski demikian, Kata Akbp.Amri Yudhy mekanisme penanganan internal terhadap anak buahnya tetap dilakukan. Ketiga anggota polisi yang terlibat melakukan pemukulan tetap menjalani sidang kode etik institusi kepolisian.
“Untuk anggota tersebut, kami pastikan tetap melaksanakan (pemeriksaan) Kode Etik karena tindakan kekerasan itu bagaimanapun tidak dibenarkan di luar konteksnya,” jelas Amri
Sedangkan untuk pemuda pengendara motor jupiter mx putih yang diketahui merupakan warga Desa Lumu, Kec. Budong-budong tersebut telah mengakui pada saat kejadian dirinya mencoba melarikan diri karena kendaraan tidak lengkap dan menggunakan knalpot bogar serta membawa obat terlarang jenis boje.
Pemuda pengendara motor yang menggunakan helm warna kuning dalam video tersebut menyadari perbuatannya tersebut salah, dengan membuat video testimoni klarifikasi dan permohonan maaf, kemudian selanjutnya di pulangkan dimana statusnya sebatas pembeli / pengguna dimana dalam kategori obaya pengguna tidak dapat dilakukan penahanan. (Hms/adm)