Perda RPJMD Sulbar 2025–2029 Segera Disahkan, SDK Tegaskan Fokus Kurangi Kemiskinan dan Bangun SDM Unggul

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat 2025–2029 resmi rampung. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menerima Surat Keputusan Pimpinan DPRD Sulbar terkait penyempurnaan Ranperda RPJMD dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulbar, Rabu malam (27/8/2025).

Dalam kesempatan itu, SDK menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara transparan, inklusif, dan sesuai regulasi nasional, berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui SK Nomor 600.5-3275 Tahun 2025.

“RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan daerah secara strategis, selaras dengan kebijakan nasional, dan berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat Sulbar,” ungkap SDK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SDK juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD. “Proses ini akuntabel dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Pemprov Sulbar menetapkan lima misi utama atau Panca Daya sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan:

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan

2. Mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

3. Membangun SDM yang unggul dan berkarakter

4. Mengembangkan infrastruktur dan konektivitas serta menjaga kelestarian lingkungan

5. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa penyempurnaan RPJMD dilakukan sesuai rekomendasi Kemendagri dan harus diselesaikan maksimal tujuh hari setelah SK diterima.

“Secara umum, penyusunan RPJMD ini telah sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, ada satu catatan terkait perbedaan target indikator pertumbuhan ekonomi antara pusat dan daerah,” jelas Junda.

Menurutnya, Sulbar menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis agar dapat mempercepat penurunan kemiskinan. “Sesuai janji Gubernur dan Wakil Gubernur, tingkat kemiskinan diturunkan 1 persen setiap tahun” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menambahkan bahwa setelah nomor register dari Kemendagri diterbitkan, Perda RPJMD Sulbar 2025–2029 segera ditetapkan dan dilaporkan ke Mendagri paling lambat tujuh hari setelah penetapan.

Selain Pimpinan DPRD, rapat paripurna ini dihadiri oleh Kepala OPD dan pejabat administrator lingkup Pemprov Sulbar.

(Adm)

Berita Terkait

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi
Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar
Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien
Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI
Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi
Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat
Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia
Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:45 WIB

Peringati Hari Hipertensi Sedunia 2026, RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x