MATENG,Sulbarpedia- Pembelian tandan buah sagar (TBS) tidak sesuai dengan hasil penetapan yang dilakukan Prusahaan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), puluhan petani sawit yang tergabung dalam serikat petani kelapa sawit kabupaten Mamuju Tengah menggelar demonstrasi di Bundaran Tugu kayu mangiwang Benteng Tobadak. Kamis (02/06/22).
Massa aksi dipimpin oleh irfan dalam orasinya,menyayangkan pihak Prusahaan tidak membeli TBS petani dengan harga jauh dibawah hasil penetapan oleh tim penetapan tanda buah segar pada tanggal 30 mie yang lalu.
Lebih lanjut,Irfan menuturkan aksi ini adalah sebagai bentuk kekecewaan petani terhadap Prusahaan yang ada di Kab.Mateng, sebab pihak Prusahaan tidak membeli TBS dengan hasil yang telah di tetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dari 4 Prusahaan yang ada di Mateng,semua tidak ada yang membeli sesuai dengan harga penetapan” ujar Irfan saat orasi
Dikesempatan itu, ia membacakan 6 poin tuntutan:
1. Perusahaa Kelapa Sawit yang ada di kabupaten mamuju tengah harus mengikuti harga TBS yang telah ditetapkan dalam rapat penetapan.
2. Perusahaan jangan semena mena dan semaunya menurunkan dan menaikkan harga TBS tanpa ada rapat penetapan kembali.
3. Perusahaan harus transparan dalam penetapan harga dan membawa data data yang real pada saat penetapan.
4. Kepala dinas perkebunan provinsi, kepala dinas pertanian kabupaten Mamuju tengah dan bupati Mamuju tengah, harus tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti harga penetapan dan mengawasi serta mengevaluasi secara berkala dan konsisten.
5. Dprd kabupaten dan provinsi harus terus mengawal, mengevaluasi harga TBS dengan berdasarkan harga yang ditetapkan.
6. Bupati mamuju tengah bertindak tegas dan memberi sanksi ke perusahaan yang tidak mengikuti dan menaati aturan pemerintah terkait penetapan hargaharga TBS.
Setelah menyampaikan orasinya dan 6 tuntutan, massa aksi berhalih di kantor Bupati Mamuju Tengah. (zul/lal)