Polda Sulbar Tangani Kasus Dugaan Pengancaman di Kasambang, Tiga Orang diamankan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, — Kepolisian daerah (Polda) Sulbar menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.45 WITA.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/285/VIII/2025/SBKT/Polda Sulbar oleh dua pelapor, yakni Nismawati (44) dan putrinya, Hafifah Damara Lestari. Keduanya merupakan warga Lingkungan Kasambang, Kecamatan Tapalang.

Kabid Humas Polda Sulbar, Wahyudi menjelaskan, peristiwa berawal dari dugaan penganiayaan terhadap Hairul Isam, warga Lingkungan Kuridi, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, yang diduga dilakukan seorang warga Desa Rante Doda. Mendengar kejadian itu, sekitar 30 warga Kuridi mendatangi Kasambang sambil membawa senjata tajam berupa parang dan samurai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 11.45 WITA, tiga orang pelaku mendatangi rumah pelapor sambil menghunus senjata tajam dan melakukan pengancaman. Akibatnya, pelapor dan anaknya ketakutan hingga berteriak histeris,” jelas Wahyudi Kabid Humas Polda Sulbar

Dalam laporan polisi, disebutkan tiga terlapor masing-masing NR (42), BHR (70), dan AH (54), ketiganya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Lingkungan Kuridi, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah samurai, dua parang bersarung cokelat, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta beberapa topi.

Para terlapor dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Wahyudi menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Untuk sementara fokus kami pada dugaan pengancaman. Jika nanti ada perkembangan lain, termasuk penganiayaan sebelumnya, akan kami sampaikan,” ujarnya.

(Wdy)

Berita Terkait

FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS
RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar
Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh
Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas
Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik
IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik
KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:54 WIB

DPMPTSP Mateng Bersama DPMPTSP Sulbar, Koordinasi Penguatan Pengelolaan lnvestasi Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

Senin, 9 Maret 2026 - 13:10 WIB

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:57 WIB

Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan

Berita Terbaru

x