Polisi Gerebek 4 Remaja yang Pesta Miras di Binuang, Satunya Buron

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Personel gabungan satuan reskrim dan satuan intelkam Polres Polman mengamankan empat remaja yang melakukan pesta minuman keras (Miras) di Dusun Makkerre Desa Mirring kecamatan Binuang Polman, Minggu (13/6/21)

Berawal saat adanya laporan masyarat mengenai sekelompok pemuda sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) di pekarangan rumah warga, Personel kepolisian kemudian bergegas ke lokasi yang dimaksud.

Tak menunggu lama, tiba di lokasi personel langsung menggerebek aktivitas pesta minuman keras (Miras) tersebut, dan mengamankan empat orang remaja yang sedang asyik menenggak minuman keras (Miras).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di lakukan penggerebekan, ternyata terdapat AN (19th) yang tak lain merupakan pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang selama ini menjadi buronan, AN disinyalir bersembunyi selama kurang lebih satu bulan menghindari kejaran petugas polisi.

Mengetahui hal itu, Sat Reskrim Polres Polman kemudian langsung melakukan penangkapan dan membawa AN ke Mako Polres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku diketahui bahwa AN sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jl. Poros Lemo Tua, desa Kuajang, dengan cara mengayunkan gesper ke arah kepala korban, sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo.

Sementara, ketiga rekan AN, yakni SP (25) MY (19) dan YS (18) yang melakukan pesta miras dibawa ke Polres Polman dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Dari tangan para remaja tersebut telah diamankan barang bukti berupa miras jenis ballo dalam jerigen berukuran 25 Liter.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Semangat Kemerdekaan di Bumi Lalla Tassisara, S-TAB Reklaim Lahan yang Diklaim Milik Petani

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Hut RI Ke-81, Bupati Arsal Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Tim URC Polres Mamuju Tengah, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Diesel

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Sejumlah ASN Berteduh saat Upacara HUT RI Ke 81, Sekda Mateng akan Kroscek dan Beri Sanksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polri Kawal Pertandingan Olahraga di Budong-Budong

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Jelang Detik Proklamasi, Polri Hadiri Pengukuhan Paskibraka Karossa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agu 2026 - 11:43 WIB

x