Polisi Tangkap Pemuda Terjerat Narkoba di Mamuju Usai DPO 3 Bulan

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba, keberadaan pria inisial MKA (28) terus menjadi intaian Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Pelarian MKA pun berakhir di balik jeruji setelah berhasil diamankan pada 29 November 2024.

MKA ditangkap di Lorong Talibu, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kompol Eduard Steffry Allan yang memimpin langsung tim penangkapan terhadap MKA menyebutkan bahwa tersangka diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengembangan penyidikan kasus yang melibatkan pelaku narkoba inisial MD, yang telah lebih dulu ditahan atas tuduhan serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: Lp/A/72/Vlll/Res.4.2/2024/Ditresnarkoba tertanggal 22 Agustus 2024.

“Setelah penangkapan, MKA langsung dibawa ke Markas Polda Sulbar untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan terbatas pada satu unit telepon seluler,” ujar Kompol Eduard Steffry Allan kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: Pria Pengedar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap, 23 Gram Sabu Disita

Penangkapan MKA, lanjut Kompol Eduard, merupakan hasil dari upaya intensif Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan kesigapan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Kompol Eduard juga menegaskan akan terus berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus untuk mendukung program Astacita Presiden Republik Indonesia.

“Untuk Informasi lebih lanjut mengenai detail proses hukum yang akan dijalani tersangka akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai. Polda Sulbar berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik,” tandasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bupati dan Wabup Mateng Hadiri Posyandu dan Penimbangan Serentak di Desa Tangkou

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Budong Budong, Kasat Reskrim Polres Mateng: Pelaku Akan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Puluhan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Budong Budong Datangi Polres Mateng

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Posyandu Serentak, Wujudkan Generasi Sehat Dan Cegah Stunting Di Mamuju Tengah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-81, Polsek Pangale Perkuat Sinergi Dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Berita Terbaru

x