Polisi Tunggu Audit Kerugian Negara di Kasus Proyek Pintu Gerbang Rp 2 M di Tadui Mamuju

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Kasus proyek pembangunan pintu gerbang batas kota di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar yang ditangani oleh Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar kini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Penyidik saat ini tinggal menunggu hasil Penghitungan kerugian negara. Kalau sudah ada hasil penghitungan kerugian negara yang dikeluarkan oleh BPKP Sulbar, penyidik Tipidkor langsung menetapkan tersangka,” ungkap Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Sulbar, Kompol Abdul Rahman, yang ditemui wartawan media ini di ruangannya, Senin (23/6/2025).

Rahman, menambahkan, penyidik saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi. Semua sakdin yang terkait dengan proyek pintu gerbang tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota saat ini melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi yang terkait dengan proyek pintu gerbang di Desa Tadui. Kami saat ini tinggal menunggu proses penghitungan kerugian negara,” jelasnya.

Proyek pintu gerbang batas kota di Desa Tadui tersebut dikerjakan oleh PT Buana Raya Konstruksi (BRK) dengan anggaran mencapai Rp 2 milar lebih pada tahun anggaran 2022/2023.

Proyek pintu gerbang yang dianggarkan pakai dana APBD Kabupaten Mamuju tersebut hingga saat ini belum rampung. Pihak penyidik Ditkrimsus Polda Sulbar masih melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan pintu gerbang batas kota tersebut.

Proses penghitungan kerugian negara terhadap proyek tersebut dalam waktu dekat ini dipastikan rampung.

“Berdasarkan surat yang diserahkan BPKP Sulbar waktu untuk melakukan proses penghitungan kerugian negara sekitar 21 hari. Dalam waktu beberapa hari proses penghitungan kerugian negara sudah rampung,” pungkas Abdul Rahman.

(rls/adm)

Berita Terkait

Sulfakri Sultan Gelar Hearing Dialog Bahas Urgensi Kota Otonom Sulbar
Sigap dan Responsif, RSUD Sulbar Evakuasi Pasien ke Area Aman Pascagempa Palu
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga
Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:38 WIB

Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:22 WIB

Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:18 WIB

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:49 WIB

Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:05 WIB

x