Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap 4 pelaku sindikat uang palsu UIN Makassar, dok.istimewa

Polisi tangkap 4 pelaku sindikat uang palsu UIN Makassar, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Polisi mengungkap 2 pria yang ditangkap terkait dugaan sindikat uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berstatus ASN. Kedua pelaku bekerja di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar).

“(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Kedua pelaku masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40). Pelaku TA bekerja di sekretariat dewan (Setwan) DPRD Sulbar, sedangkan MMB merupakan ASN Dinas Kominfo Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman menuturkan selain 2 ASN, pihaknya juga mengamankan 2 pelaku lain yang berprofesi sebagai wiraswasta yaitu IH (42) dan WY (32). Keempat pelaku diamankan dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 11 juta.

“Menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” bebernya.

Dia menambahkan keempat pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk pengusutan lebih lanjut. Pihaknya mengimbau warga Mamuju agar lebih waspada saat menerima uang.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 4 pelaku kasus sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Mereka ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Mamuju, Sabtu (14/12).

“Empat orang terduga pelaku kasus peredaran uang palsu berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (17/12).

(rls/adm)

Berita Terkait

Gubernur SDK sidak di Bapenda Sulbar, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski Dihadapkan Keterbatasan Pasca Pemekaran
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Penegasan Kapolda Sulbar Tak Pandang Bulu Tindak Anggota Terlibat Narkoba
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
PLN UID Sulselrabar-Polda Sulbar Perkuat Kolaborasi demi Jaga Stabilitas Pelayanan Energi Listrik
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:42 WIB

Gubernur SDK sidak di Bapenda Sulbar, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski Dihadapkan Keterbatasan Pasca Pemekaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:27 WIB

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:05 WIB

Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Sebesar Rp3.092,15 Per Kilogram

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:29 WIB

DPRD Pasangkayu Dukung Penyusunan Renja 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:41 WIB

DPRD Pasangkayu Bedah RKPD 2026, Tekankan Program Prioritas yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Sekolah Rakyat Terintegrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:58 WIB

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Dinas Pangan Sulbar Laksanakan Pendampingan Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

Senin, 12 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan

Berita Terbaru

Advertorial

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:27 WIB

x