SULBARPEDIA.COM,- Polisi mengungkap 2 pria yang ditangkap terkait dugaan sindikat uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berstatus ASN. Kedua pelaku bekerja di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar).
“(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Kedua pelaku masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40). Pelaku TA bekerja di sekretariat dewan (Setwan) DPRD Sulbar, sedangkan MMB merupakan ASN Dinas Kominfo Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herman menuturkan selain 2 ASN, pihaknya juga mengamankan 2 pelaku lain yang berprofesi sebagai wiraswasta yaitu IH (42) dan WY (32). Keempat pelaku diamankan dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 11 juta.
“Menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” bebernya.
Dia menambahkan keempat pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk pengusutan lebih lanjut. Pihaknya mengimbau warga Mamuju agar lebih waspada saat menerima uang.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 4 pelaku kasus sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Mereka ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Mamuju, Sabtu (14/12).
“Empat orang terduga pelaku kasus peredaran uang palsu berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (17/12).
(rls/adm)