SULBARPEDIA.COM,Mamasa – Proyek pengaspalan jalan di Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) sepanjang 2 kilometer yang biayanya dari Dana Aloksi Khusus (DAK) sebesar Rp6,3 milyar dinilai asal-asalan.
Aktivis mahasiswa dari kecamatan Aralle menduga ada penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut. Pasalnya pekerjaan yang dimulai Juli 2023 tersebut berhenti sebelum rampung. Pengaspalan jalan yang seharusnya dikerjakan sepanjang 2 kilometer, hanya selesai dikerjakan sekitar 300 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi kondisi pembangunan jalan di kampungnya tersebut, aktivis mahasiswa Riskul di Mamuju mengatakan, dirinya sedang menyusun laporan untuk diadukan ke Kejasaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Menurut Riskul, berdasarkan kontrak kerja Nomor: 050/04/KONTRAK-KPA/DAK-BM/DPUPR/M/III/2023, pekerjaan pengaspalan jalan titik nolnya dimulai di Desa Uhailanu ke Desa Ralleanak sepanjang 2 kilometer.
“Namun faktanya hanya dikerjakan sekitar 300 meter saja di sepanjang jalan Kampung Tondek,” kata Riskul, Rabu (2/10/2024).
Riskul menilai, rekanan maupun dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa tidak serius mengerjakan proyek yang menghabiskan anggaran negara tak sedikit itu.
Untuk itu ia berinisiatif untuk melaporkan proyek tersebut ke penegak hukum. Ia berharap Kejaksaan Tinggi turun memeriksa pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut. (rls)