PT PMM Siap Kembalikan Lahan Warga, Sistap-Dinas ESDM Didesak Segera Lakukan Penciutan

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imanuddin, dok.istimewa

Imanuddin, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Imanuddin Selaku Pendamping Hukum Warga Desa Kabuloang mendesak agar pihak Perijinan Sistap Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyurati pihak perusahan dan dinas yang terkait, termasuk Dinas ESDM untuk melakukan rapat dan pertemuan terkait pengajuan penciutan lahan warga yang diduga diklaim oleh pihak perusahaan PT Polemaju Mineral Mandiri (PMM).

Hal ini dilakukan sebagai tahapan proses dan prosedur untuk mengeluarkan lahan warga dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT PMM.

Imanuddin atau lebih akrab dengan sapaan bang Iman mengatakan, langkah- langkah yang dilakukan sudah mulai ada titik terang, di mana pihak perusahaan telah bersedia untuk mengeluarkan lahan warga dari WIUP mereka berdasarkan alas hak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi proses tahapan ini sisa pihak dinas PTSP untuk segera memanggil pihak Perusahaan dan dinas yang terkait untuk melakukan pertemuan berikutnya terkait pengajuan penciutan secara administrasi,” ujar Iman kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Lanjut Imanuddin, persoalan sudah berlangsung lama, kurang lebih empat tahun, kini sudah ada titik terang untuk penyelesaian sengketa ini, dan pihak perusahan sudah bersedia dan menyatakan untuk mengembalikan lahan warga yang di duga berada di kawasan Peta mereka.

Baca Juga: Lahan Dicaplok, Warga Kabuloang Protes Minta IUP PT Polemaju Mineral Mandiri Dicabut

“Jadi lambat dan cepatnya ini persoalan sekarang ada di tangan pihak SISTAP dan ESDM untuk melakukan mekanisme penciutan lahan warga secara prosedur,” tegas iman.

Menurutnya, warga sebagai pemilik lahan dan pihak perusahan telah bersepakat untuk melakukan perdamaian dan pihak perusahaan telah bersedia untuk melakukan pengajuan penciutan lahan warga sesuai dengan mekanisme yang ada.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku
Kabid-Plt Kadis PPKB Mamuju Jalankan Program Taki Asuh Stunting, Bagi Makanan Bergizi di Desa Bambu
Semangat Kabid DPPKB Mamuju Dampingi Bupati dan Sekda Salurkan Makanan Bergizi Gratis
Plt Kadis PPKB Dampingi Wabup Mamuju Beri Bantuan Makanan Bergizi ke Anak Stunting
Gubernur SDK Janji Alokasikan Rp 50 M untuk Kabupaten Mamuju di 2026
Bupati Sutinah Kunjungi Posyandu Mamuang, Inovasi ‘Taki Asuh Stunting’ Mulai Dijalankan
DPPKB Mamuju Target 1.608 Orang Calon Akseptor KB di 2025
DPPKB Mamuju Catat Realisasi Program KB Awal 2025 Sudah 10 Persen

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:35 WIB

Gubernur SDK Janji Alokasikan Rp 50 M untuk Kabupaten Mamuju di 2026

Rabu, 16 April 2025 - 22:07 WIB

Plh Sekprov Sulbar Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator

Jumat, 11 April 2025 - 21:13 WIB

Surat Edaran Wagub Sulbar: ASN Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Shalat Berjamaah di Masjid

Jumat, 11 April 2025 - 11:44 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2024, Fokus pada Kinerja OPD-Kendala Lapangan

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Dukung BKD Sidak Kedisiplinan ASN Pascalibur Idul Fitri

Selasa, 8 April 2025 - 12:12 WIB

Waka DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Musyawarah Daerah IAPIM

Senin, 7 April 2025 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Alokasikan Rp 10 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Tutar Polman

Kamis, 3 April 2025 - 09:20 WIB

Wagub Sulbar Salim Mengga Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Karama Polman

Berita Terbaru

Dok. Istimewa

Mamuju

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:30 WIB

x