PT PMM Siap Kembalikan Lahan Warga, Sistap-Dinas ESDM Didesak Segera Lakukan Penciutan

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imanuddin, dok.istimewa

Imanuddin, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Imanuddin Selaku Pendamping Hukum Warga Desa Kabuloang mendesak agar pihak Perijinan Sistap Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyurati pihak perusahan dan dinas yang terkait, termasuk Dinas ESDM untuk melakukan rapat dan pertemuan terkait pengajuan penciutan lahan warga yang diduga diklaim oleh pihak perusahaan PT Polemaju Mineral Mandiri (PMM).

Hal ini dilakukan sebagai tahapan proses dan prosedur untuk mengeluarkan lahan warga dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT PMM.

Imanuddin atau lebih akrab dengan sapaan bang Iman mengatakan, langkah- langkah yang dilakukan sudah mulai ada titik terang, di mana pihak perusahaan telah bersedia untuk mengeluarkan lahan warga dari WIUP mereka berdasarkan alas hak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi proses tahapan ini sisa pihak dinas PTSP untuk segera memanggil pihak Perusahaan dan dinas yang terkait untuk melakukan pertemuan berikutnya terkait pengajuan penciutan secara administrasi,” ujar Iman kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Lanjut Imanuddin, persoalan sudah berlangsung lama, kurang lebih empat tahun, kini sudah ada titik terang untuk penyelesaian sengketa ini, dan pihak perusahan sudah bersedia dan menyatakan untuk mengembalikan lahan warga yang di duga berada di kawasan Peta mereka.

Baca Juga: Lahan Dicaplok, Warga Kabuloang Protes Minta IUP PT Polemaju Mineral Mandiri Dicabut

“Jadi lambat dan cepatnya ini persoalan sekarang ada di tangan pihak SISTAP dan ESDM untuk melakukan mekanisme penciutan lahan warga secara prosedur,” tegas iman.

Menurutnya, warga sebagai pemilik lahan dan pihak perusahan telah bersepakat untuk melakukan perdamaian dan pihak perusahaan telah bersedia untuk melakukan pengajuan penciutan lahan warga sesuai dengan mekanisme yang ada.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Sulfakri Sultan Gelar Hearing Dialog Bahas Urgensi Kota Otonom Sulbar
Sigap dan Responsif, RSUD Sulbar Evakuasi Pasien ke Area Aman Pascagempa Palu
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga
Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x