Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dok.istimewa

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pasangkayu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil, bersama Wakil Ketua II Hariman.

Dalam rapat tersebut, dibahas fungsi DPRD yang meliputi tiga tugas utama, yakni fungsi pembentukan peraturan, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Salah satu poin utama dalam rapat adalah pembahasan tata tertib DPRD serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi agenda kerja DPRD.

Anggota DPRD, Ferdi, menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan, DPRD berencana menyusun empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru dan tiga Ranperda hasil usulan pemerintah daerah. Berikut daftar Ranperda yang telah disusun:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban atas Sisa APBD Tahun Anggaran 2024.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

7.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Selain itu, terdapat sejumlah Ranperda yang belum diserahkan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut, yaitu:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Limbah Domestik.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Adapun Ranperda yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan DPRD mencakup:

1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Persampahan.

2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan dan Masyarakat Miskin.

3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

Baca Juga: 25 Anggota DPRD Pasangkayu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Daftarnya

Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, menegaskan pentingnya fungsi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga semua pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda demi kepentingan bersama,” ujar Irfandi.

(adv/adm)

Berita Terkait

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025
30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene
Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru
Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah
Inspirasi Kawasan Terpadu Cabe Salo Dua Enrekang, Akan Dikembangkan di Sulbar
Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan
Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar
DPRD Bahas Usulan Masa Jabatan Bupati dan Wabup Pasangkayu Periode 2021-2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Senin, 10 Februari 2025 - 12:31 WIB

Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 14 Hari, Minimalisir Angka Kecelakaan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x