SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Vox Justitia Populi (VJP) resmi berdiri di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran lembaga ini membawa harapan baru bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum tanpa biaya.
Ketua LBH VJP, Ahmad Udin, mengatakan pembentukan lembaga tersebut dilatarbelakangi oleh masih banyaknya warga yang menghadapi persoalan hukum namun tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar jasa advokat.
“LBH Vox Justitia Populi hadir sebagai rumah keadilan bagi masyarakat kecil. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan,” ujar Ahmad Udin dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Adjie ini menegaskan, LBH VJP berpegang pada prinsip vox justitia populi yang berarti “suara keadilan rakyat”. Lembaga tersebut berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat tertindas dan memperluas akses terhadap keadilan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, LBH VJP akan berfokus pada dua jalur utama:
Litigasi, yakni pendampingan langsung di pengadilan dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara.
Selain memberikan layanan hukum gratis, LBH VJP juga berencana menggelar edukasi hukum hingga ke tingkat desa. Langkah ini bertujuan membantu masyarakat memahami hak-haknya sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Keadilan tidak boleh dimonopoli oleh mereka yang mampu membayar pengacara. Semua warga negara berhak mendapat perlindungan hukum, terlebih mereka yang lemah secara ekonomi,” tegas mantan wartawan tersebut.
Kehadiran LBH Vox Justitia Populi diharapkan menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan keadilan sosial di Sulawesi Barat. Ke depan, lembaga ini menargetkan pembentukan posko bantuan hukum gratis di setiap kabupaten di provinsi tersebut.
LBH VJP merupakan lembaga independen yang bergerak di bidang bantuan hukum, advokasi sosial, dan pendidikan hukum masyarakat. Nama Vox Justitia Populi berasal dari bahasa Latin yang berarti “Suara Keadilan Rakyat”, mencerminkan tekad lembaga untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Adm)












