SULBARPEDIA.COM,-Polres Polman-Kegiatan Vaksinasi Covid 19 merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah Indonesia untuk menyelematkan masyarakat dari penyebaran covid 19.
Kemunculan Virus Covid 19 telah mempengaruhi kehidupan manusia terutama dibidang ekonomi, masyarakat merasakan betapa sulitnya hidup dimasa pandemi covid 19.
Menyikapi hal tersebut guna mempercepat pemulihan, maka polres Polman memantau dan memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya mengikuti program Vaksinasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.S.IK mengatakan sebnayak 1.089 masyarakat kabupaten Polman sudah melaksankan vaksinasi yang di laksankan diberbagai Kecamatan yang ada di kabupaten polman, Rabu (16/06/21)
Adapun rincian perkecamatan sebagai berikut untuk Kecamatan Binuang : 383 Orang, Kecamatan Polewali : 139 Orang, Kecamatan Wonomulyo : 90 Orang, Kecamatan Tapango : 164 Orang, Kecamatan Campalagian : 290 Orang, Kecamatan Tinambung : 20 Orang, Kecamatan Allu : 25 Orang dan Klinik Polres Polman : 68 Orang
“total keseluruhan masyarat yang sudah melaksanakan Vaksinasi sebnayak 1.089 Orang” Ujar Kapolres
Kapolres juga mengajak seluruh masyarat di Kabupaten Polman agar mengikuti vaksinasi yang di selengarakan oleh pemerintah, dan bagi masyarat yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 akan di kenakan sangsi sesuai dengan pasal 13 (A) yang berbunyi
“Setiap Orang Yang Telah Ditetapkan Sebagai Sasaran Penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (2) dapat di Kenkaan Sanksi Adminitrasi, Berupa Penundaan Atau Penghentian Pemberian Jaminan Sosial Atau Bantuan Sosial, Penundaan Atau Penghentian Layanan Admitrasi Pemerintah dan Denda”
(Hms/Hfs)