SULBARPEDIA.COM,- Salah satu rumah warga di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Marlia disatroni maling. Pelaku menggasak uang yang akan dipakai orang tua korban berobat hingga kalung dan cincin emas.
“Yang hilang 3 gram kalung emas, 2 gram cincin, anting-anting 1 gram dan uang Rp 2 jutaan. Uang itu untuk biaya pengobatan,” kata Marlia saat dihubungi wartawan, Kamis (3/8/2023).
Peristiwa pencurian terjadi di Desa Tangkau, Kecamatan Topoyo pada Kamis (3/8) sekitar pukul 01.30 Wita. Marlia menyebut total emas dan uang yang dicuri mencapai Rp 9 jutaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian jam 1.30 semalam,” terangnya.
Marlia mengaku saat kejadian orang yang berada di rumah dalam kondisi tidur. Dia baru menyadari rumahnya disatroni maling saat pagi.
Lanjut Marlia, ada CCTV terpasang di bagian depan rumahnya. Hanya saja pelaku masuk melalui pintu belakang rumah sehingga aksinya tidak terekam, pelaku juga mengambil sebilah parang yang berada di rumah korban.
“Tidak kelihatan CCTV karena lewat belakang,” sebutnya.
Kasus pencurian ini telah dilaporkan korban ke Polres Mateng untuk penanganan lebih lanjut.
(adm/adm)