RUU Minol Dibahas, Azis Syamsuddin Minta Informasi Disampaikan Secara Utuh

- Jurnalis

Sabtu, 14 November 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Bidang Humas DPR mampu memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat terkait RUU Larangan Minuman Alkohol (Minol). Agar tidak terjadi salah persepsi terhaap RUU tersebut.

”RUU ini dibahas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Minol. Maka prespektifnya itu dulu yang dikedepankan. Soal regulasi yang tengah disusun, tentunya mendukung implementasi RUU ini sendiri. Menyelamatkan generasi muda,” terang Azis Syamsuddin dalam keterangan resminya, Sabtu (14/11/2020).

Azis menegaskan, konsistentensi memperjuangkan RUU Minuman Beralkohol yang telah diusulkan lintas fraksi tentu saja menekankan pada sejumlah aspek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tujuan hingga pertimbangan matang dari sisi filosofis, yuridis, maupun sosiologis.

”Tujuan bernegara melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan. Ketika tujuannya mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat artinya jelas, ada larangan untuk hal-hal yang bersifat mudarat,” papar politisi Partai Golkar itu.

Dan ketika berbicara soal yuridis, menurut Azis, berbagai peraturan perundang-undangan telah membatasi dan mengawasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol.

”Realita hari ini yang kita dapatkan, peredaran minuman beralkohol yang bebas dijual dan dikonsumsi masyarakat bahkan remaja hingga anak-anak,” ungkapnya.

Secara sosiologis minuman beralkohol atau minuman keras lebih banyak berdampak buruk baik bagi kesehatan maupun dampak sosial seperti kejahatan dan kriminalitas.

”Saya yakin semangatnya sama. Menyelamatkan generasi muda. RUU minol berfungsi mempertegas aturan. Dan saya meminta pembahasan RUU Minol ini dapat melihat dan mempertimbangkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang Undang Cipta Kerja mengenai Penanaman Modal,” jelasnya.

Pada Paragraf 2 UU Cipta Kerja tentang Penanaman Modal yang mengubah UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal disebutkan bahwa semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau kegiatan yang hanya dapat dilakukan Pemerintah Pusat.

”Ketentuan itu disebutkan pada Pasal 12 dimana di pasal 2 UU Cipta Kerja. Bahwa jelas ini menjadi acuan utama bagi penanaman modal di semua sektor di wilayah NKRI,” tegas Azis Syamsuddin.

 

(Ful/Lal)

 

 

Berita Terkait

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan
Ibu Iriana dan Wury Ma’ruf Takjub Keindahan Tenun Sekomandi, Saqbe Mandar hingga Sambu
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical
Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya
Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD
Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar
Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:40 WIB

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:27 WIB

DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:26 WIB

Silaturahmi POM TNI dan Propam Polda Sulbar, Kuatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Hadiri Milad Ke-10 HPPM Mateng Palu

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:43 WIB