Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap PNS dan Dua Perempuan Terkait Sabu

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Peredaran narkotika di jantung Kota Mamuju kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menggerebek jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Simboro, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026) sore.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, salah satunya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penangkapan ini sontak menghebohkan warga sekitar karena lokasi berada di kawasan padat aktivitas masyarakat.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial (AR), (PR), dan (ISS). Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat isap dan perlengkapan pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Simboro.

“Sekitar pukul 08.00 Wita, anggota kami menerima informasi dari masyarakat. Setelah itu dilakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ungkap AKP Sigit.

Hasil penyelidikan mengarah pada (AR), yang kemudian diamankan di Jalan Jenderal Sudirman. Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan empat sachet sedang berisi kristal bening diduga sabu, dua kaca pirex, satu unit handphone Android, kertas kuning, serta sebuah kotak hitam. Selain itu, satu unit mobil Toyota Innova warna silver turut diamankan.

Saat diinterogasi, (AR)mengakui masih menyimpan sabu di kamar kosnya yang berada di salah satu kost di Mamuju, masih di wilayah Simboro. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua.

Di dalam kamar kos tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti yang lebih banyak. Di antaranya lima sachet sedang berisi sabu yang disembunyikan di saku kemeja putih yang tergantung di lemari, empat kaca pirex berisi sabu, dua alat isap (bong), satu timbangan digital, sachet bekas pakai, korek api, sendok dari pipet, sachet kosong, tiga unit handphone, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi yang sama, dua perempuan berinisial (PR) dan (ISS) turut diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial (DD), yang berdomisili di Kota Majene. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengembangan,” jelas AKP Sigit.

Seluruh tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Sebagai langkah lanjutan, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, mencatat saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk kepentingan pembuktian.

AKP Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika, terlebih jika melibatkan aparatur negara.

“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

(Rls/Adm)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Mobil Fortuner Tabrak Warung dan 3 Motor Parkir di Mamuju, 2 Orang Luka
Cegah Kanker Paru Sejak Dini, RSUD Sulbar Gelar Edukasi dan Skrining untuk Pasien dan Pengunjung
Pulang Salat Subuh, Pensiunan Polisi di Mamuju Tewas Ditabrak Mobil Pikap
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Ketua DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Mateng, Dorong Sinergi Tingkatkan PAD
Golkar Sulbar Segera Agendakan Rakerda, Musda DPD II, Hingga Pelantikan Pengurus

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Berita Terbaru

x